Sultrapedia.com – Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial AR (24) asal Kecamatan Polia-polia, Kolaka Timur (Koltim) setelah diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Bolong nama akrabnya mencuri motor di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Hal itu disampaikan oleh Kasat reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husain Lubis, melalui kanit I Pidum Polres Konawe, IPDA Dr. Umar, Selasa (4/3/2025).
Umar menerangkan terduga pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian motor di Keluraahan Tuoy, Kecamatan Unaaha dan Desa Wawolemo, Kecamatan Pondidaha.
“Terduga pelaku diamankan oleh unit Resmob Polres Konawe. Pelaku diamankan di kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha,” katanya
Tak hanya mengamankan pelaku, unit Resmob Polres Konawe juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor merek Honda Blade warna Hitam dan 1 unit Motor Yamaha Mio soul berwarna merah putih. Dua kendaraan motor tersebut sebelumnya telah diamankan oleh Resmob Polda Sultra.
“Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Konawe untuk penyelidikan lebih lanjut, “pungkas Kanit I Pidum Polres Konawe, IPDA Dr. Umar.