RAGAM  

Wakil Wali Kota Kendari Bakal Tindak Lanjuti Pasar THR Yang Diduga Ilegal

Sultrapedia.com – Wakil Wali Kota Kendari Sudirman bakal menindaklanjuti adanya pasar THR Kendari. Pasalnya terletak di Jalan Budi Utomo, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga tidak memiliki izin operasional.

Hal itu disampaikan oleh Mantan Anggota DPRD Sultra itu saat melakukan kunjungan di pasar sentral Wuawua atau pasar baru, Jumat (7/3/2025).

BACA JUGA :  Tingkatkan Investasi, Gubernur Ridwan Kamil Jemput Bola ke Tiongkok

“Kita akan kembali liat regulasinya, kalau menyalahi aturan kita akan proses pasar tersebut,” singkat jawaban Sudirman saat di tanya mengenai pasar THR tersebut.

BACA JUGA :  "Curang" Dalam Penjualan Solar Subsidi, SPBU Martandu Disangsi Tegas

Sebelumnya pasar THR yang terletak di Jalan Budi Utomo, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga tidak memiliki izin operasional.

Terlihat pasar tersebut mulai beroperasi dan isi oleh para pedagang. Selain itu terlihat pula beberapa los nampak kosong.

Penulis: DikaEditor: Erik
443 views