Sultrapedia.com – Aksi keji dilakukan seorang wanita di Kendari berinisial PD (25) tega membanting bayi yang baru berusia 6 bulan.
Peristiwa itu terjadi di salah satu indekos, di kecamatan Wua-wua kota Kendari Senin 21 April 2025 sekitar pukul 17.00 WITA.
Saat ini, kasus kekerasan ini sudah ditangani Polresta Kendari. Bahkan, pelaku sudah diamankan polisi.
1. Korban merupakan cucu pelaku
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan bahwa korban merupakan cucu dari tersangka yang di mana ibu korban yang merupakan keponakan dari pelaku.
“Korban di rawat oleh pelaku sejak di lahirkan oleh ibunya karena ibunya meninggalkan korban dan pergi merantau,” katanya
2. Pelaku dan ibu korban berdebat
Pada waktu tersebut terjadi perdebatan antara pelaku dengan ibu korban melalui handphone, terkait pengasuhan anak korban. Mereka memperdebatkan bahwasanya orang tua korban tidak pernah mengirimkan uang kepada pelaku untuk biaya kehidupan anak korban.
Lebih lanjut, setelah itu pelaku merasa emosi kepada ibu korban karena ibu korban berfoya foya di perantauan dan tidak memperdulikan anaknya yang sedang di titipkan kepada pelaku, dan pelaku mengancam akan menganiaya korban
“Pada saat berdebat dengan ibu korban, pelaku sedang berada di kamar kos teman pelaku dan korban berada di kamar pelaku bersama dengan adik pelaku,” terangnya
3. Pelaku banting korban
Pelaku yang tidak dapat menahan emosi sehingga pelaku lansung menuju kamar tempat anak korban berada, dengan niat ingin memperlihatkan kepada ibu korban bahwa ia akan membanting korban sesuai dengan ancaman pelaku kepada ibu anak korban melalui telpon.
“Setelah itu, di dalam kamar pelaku menyiapkan rekaman handphone, dan mulai merekam dengan niat melakukan penganiayaan terhadap korban. Pada saat itu korban sedang di gendong oleh adiknya dan tiba-tiba pelaku langsung mengambil korban dan membantingnya ke kasur?” beber dia lagi
Lalu kemudian, pelaku mengirimkan rekaman vidio tersebut ke Ibu korban dan Ibu korban meneruskan rekaman tersebut ke teman-temannya ke Kota Kendari. Polisi yang mengetahui video tersebut langsung bergerak mencari dan mengamankan pelaku.
4. Pelaku Konsumsi Obat dan Sabu Sebelum Kejadian
Pemeriksaan terhadap pelaku mengungkap fakta mengejutkan. Ia diketahui telah mengonsumsi enam butir obat jenis Ifarsyl secara bersamaan, serta menggunakan narkotika jenis sabu pada Sabtu, 19 April 2025.
Hasil tes urine yang dilakukan di RS Bhayangkara menunjukkan hasil positif Methamphetamine dan Amphetamine yang memperkuat dugaan bahwa pelaku melakukan aksi kekerasan dalam kondisi mabuk narkoba.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku telah mengkomsumsi obat jenis ifarsyl sebanyak 6 butir secara bersamaan,” ujar dia lagi.
5. Korban Dalam Penanganan Intensif di RS Bhayangkara
Bayi malang itu berhasil ditemukan oleh tim Buser 77 Polresta Kendari di rumah orang tua pelaku di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat. Tim segera mengevakuasi korban dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga kini, korban masih dalam pengawasan ketat tenaga medis dan menjalani pemeriksaan lanjutan guna memastikan tidak ada dampak serius akibat kejadian tersebut.