RAGAM  

BPN Sultra Gelar Rapat Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Untuk Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan

Sultrapedia.com – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan program strategis dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan penting yang berlangsung di Aula Bhumi Bakti, Kendari (22/04/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMP., CODP, dan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat struktural serta tim teknis dari berbagai bidang.

Rapat ini difokuskan pada pembentukan tim monitoring dan evaluasi (monev) yang akan bertugas untuk memastikan pelaksanaan berbagai program strategis berjalan sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Terlibat Politik Praktis, Kadis Pendidikan Bombana Didemo Ratusan Masyarakat

“Adapun beberapa fokus utama dalam kegiatan ini mencakup pelaksanaan Zona Integritas, percepatan penerapan Sertipikat Elektronik, upaya digitalisasi layanan pertanahan, serta pelaksanaan program Kota Lengkap,” ujar Kepala Kantor Wilayah, Rahmat

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil menegaskan pentingnya peran monitoring dan evaluasi dalam menjaga kualitas dan ketepatan waktu pelayanan.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bersifat administratif, namun juga menjadi bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang nyata di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.

Salah satu sesi penting dalam kegiatan ini diisi oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, M. Sochib Lutfi, S.ST, yang menjelaskan secara teknis mengenai proses pengecekan dokumen fisik yang dilakukan dalam kegiatan pertanahan.

BACA JUGA :  OJK Sultra Minta Masyarakat Buteng Waspadai Penipuan Pinjaman Online Ilegal

Ia menyampaikan bahwa proses ini sangat krusial, baik dalam proyek-proyek strategis nasional (PSN) maupun kegiatan reguler (non-PSN), untuk memastikan keakuratan data lapangan yang menjadi dasar pengambilan keputusan dan penetapan hak atas tanah.

Selain itu, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, La Ode Muhammad Ruslan Emba, turut memberikan penekanan terkait pentingnya pemahaman yang menyeluruh dari seluruh tim terhadap alur proses kegiatan pertanahan di tingkat kantor pertanahan.