Sultrapedia.com – Tim gabungan dari berbagai satuan elite Polda Sultra, termasuk POM TNI AD, menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di ibu kota provinsi. Dalam gelar razia itu Tim gabungan temukan dua warga Kendari positif narkoba.
Dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, operasi yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 03.00 WITA ini melibatkan 90 personel. Mereka bergerak taktis, memastikan setiap sudut THM tak luput dari pemeriksaan.
Ketegasan aparat membuahkan hasil. Dari serangkaian tes urine yang dilakukan di lokasi, dua orang pengunjung THM terindikasi positif menggunakan metamfetamin atau sabu. Keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen Polda Sultra dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
“Ini adalah upaya berkelanjutan. Kami tidak akan memberi ruang bagi narkoba untuk merusak generasi muda Sultra,” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Kombes Pol Bambang mengimbau seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan segala bentuk penyalahgunaannya.
“Masa depan kalian terlalu berharga untuk dihancurkan oleh barang haram ini,” pesannya.
Operasi serupa dipastikan akan terus digencarkan sebagai langkah preventif dan represif dalam memerangi kejahatan narkotika di Sulawesi Tenggara.