Sultrapedia.com – Anggota DPRD Kota Kendari Fadhal Rahmat soroti kasus pencurian obat-obatan di RSUD Bahteramas dan RSUD Kota Kendari, Kamis 17 April 2025.
Anggota DPRD Kota Kendari termuda ini menduga bahwa dalam kasus ini terindikasi adanya keterlibatan orang dalam.
“Saya menduga secara kuat bahwa pencurinya itu dari dalam. Kenapa, siapa sih yang mau mencuri obat dari luar,” katanya.
Tak hanya itu, Ia menduga bahwa orang dalam ini adalah oknum yang mengetahui manfaat dari obat-obatan tersebut.
“Pasti orang yang mengambil itu orang yang tahu fungsi dan kegunaan dari obat tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam kasus ini tidak boleh menyalahkan peran security. Melainkan kelalaian dari managemen pihak Rumah Sakit.
“Jangan dengan semudahnya mengatakan bahwa itu kelalaian dari satpam. Tidak, ini kelalaian dari managemen,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi pencurian obat-obatan di RSUD Kota Kendari terjadi pada Senin 7 April 2025 sebanyak 440 ampul obat bius Fentanyl golongan narkotika.
Sementara, hal yang sama di RSUD Bahteramas terjadi pada Kamis 3 April 2025 sebanyak 1.460 ampul obat bius Fentanyl merek Fentanex golongan narkotika.