HUKUM  

Kapolda dan Danrem 143 Halu Oleo Tegaskan Sanksi bagi Oknum TNI yang Terlibat Penganiayaan Polisi

Sultrapedia.com – Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Dwi Irianto, dan Danrem 143 Halu Oleo, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto, turut serta dalam penyelesaian insiden penganiayaan yang terjadi di Polsek Tiworo Tengah saat malam takbiran Idul Fitri, pada Minggu 30 Maret 2025.

Keduanya terlihat hadir di Polres Muna pada Selasa, 1 April 2025, bersama Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, serta sejumlah pihak berwenang lainnya untuk membahas peristiwa tersebut.

Dalam keterangannya setelah pertemuan, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap anggotanya jika terbukti bersalah.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Polda Sultra Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Anoa

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan, seperti yang telah disampaikan oleh Kapolda. Namun, jika memang terdapat unsur pelanggaran, maka proses hukum akan tetap berjalan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada perlindungan bagi anggota TNI yang terbukti bersalah dalam kasus ini.

“Kami tidak akan menutup-nutupi jika ada prajurit yang melanggar aturan. Semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

BACA JUGA :  Diduga Jual Tanah Negara Ke PT WIN, Kades Torobulu Inisial NM Dilaporkan ke Kejagung

Sebelumnya, insiden di Polsek Tiworo Tengah mengakibatkan tiga personel Polri mengalami luka-luka. Kejadian ini berawal dari aksi protes warga yang tidak menerima kendaraannya ditahan karena menggunakan knalpot brong.

Warga tersebut berkali-kali melintas di depan Polsek Tiworo Tengah sambil menggeber motornya pada Minggu, 30 Maret 2025.

Dugaan keterlibatan dua oknum TNI yang sedang dalam masa cuti pun muncul dalam insiden tersebut, dan kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: Erik Editor: Dika
196 views