Sultrapedia.com – Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di BRI Link berhasil ditangkap Polisi. Peristiwa itu terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan , Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin mengungkapkan, pelaku bernama Muh. Dimas alias M.D (27), ditangkap pada Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 10.00 WITA. Dalam peristiwa itu korban, Y (40), pemilik BRI Link di Jalan Bunga Asoka No.11, Kelurahan Kemaraya, mengalami kerugian sebesar Rp. 676.000.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kejelian anggota Polsek Kemaraya dan Unit Reskrim, pelaku pencurian dengan kekerasan di BRI Link berhasil ditangkap,” ungkap Haridin, Sabtu (05/05/2025).
Adapun kronologi kejadian bermula pada 10 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WITA. M.D, yang datang mengendarai motor Jupiter Z, mencoba melakukan penarikan uang tunai di BRI Link.
Setelah beberapa kali permintaan penarikan ditolak korban karena jumlahnya terlalu besar (Rp. 19 juta dan Rp. 10 juta), pelaku akhirnya meminta penarikan Rp. 3 juta.
Saat korban menunduk mengambil mesin transaksi, pelaku mencekik leher korban hingga jatuh dan merampas dompet berisi uang Rp. 7.676.000.
Korban sempat mengejar dan menarik pelaku, sehingga sebagian uang (sekitar Rp. 7.000.000) jatuh ke tanah.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian dan pingsan. Laporan korban ke Polsek Kemaraya kemudian ditindaklanjuti hingga penangkapan pelaku,” ungkapnya
Dalam interogasi, M.D mengakui perbuatannya dengan modus berpura-pura melakukan penarikan uang dan memanfaatkan kelengahan korban. Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh pihak berwajib.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, terutama di tempat-tempat yang rawan kejahatan. Semoga penangkapan ini memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban.” pungkasnya.