Sultrapedia.com – Ratusan warga yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Rambu-Rambu Jaya Menggugat menggelar unjuk rasa di depan kantor ATR/BPN Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Selasa (15/4/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas mandeknya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Rambu-Rambu Jaya.
Pantauan di lokasi, massa memadati halaman kantor ATR/BPN Konsel sejak pagi hari. Tak hanya berorasi, warga juga mendirikan tenda sebagai bentuk keseriusan mereka menuntut kejelasan atas program PTSL yang hingga kini belum direalisasikan.
Koordinator aksi, Rusdin, menyampaikan bahwa masyarakat telah menanti kepastian program PTSL selama bertahun-tahun, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak BPN.
“Kami hadir di kantor Badan Pertanahan Konsel untuk menuntut hak kami. Sampai hari ini, program PTSL di Desa Rambu-Rambu Jaya belum diwujudkan, bahkan dinyatakan ditunda,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa tuntutan warga jelas, yaitu agar pihak BPN segera turun tangan untuk menyertifikasi tanah milik warga Desa Rambu-Rambu Jaya.
“Kami hanya ingin tanah kami disertifikatkan. Itu sebabnya kami hadir dan akan terus berada di sini sampai ada keputusan,” tegasnya.
Menurutnya, warga telah melakukan diskusi dengan pihak BPN sejak pagi, namun belum ada solusi yang diberikan. Hal ini memicu kekecewaan mendalam dari warga yang merasa hak mereka diabaikan.
“Kami sudah berdiskusi dari pagi sampai siang, tapi belum ada keputusan. Kami kecewa. Perjuangan ini tidak akan berhenti sampai tuntutan kami dipenuhi,” tambahnya.
Warga menyatakan akan bermalam di lokasi aksi hingga ada kejelasan dari pihak berwenang. Mereka juga menegaskan tidak akan membongkar tenda maupun membubarkan diri sebelum ada keputusan tegas mengenai program PTSL di desa mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung di depan kantor ATR/BPN Konawe Selatan.