HUKUM  

Proyek Jalan Poros Mataiwoi-Abuki Senilai Rp 18 Miliar Sudah Rusak, Padahal Belum Setahun Dibangun

Sultrapedia.com – Belum genap setahun dinikmati, jalan poros Mataiwoi-Abuki di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan kerusakan parah. Pasalnya jalan provinsi sepanjang 4,5 kilometer yang menelan anggaran negara tak kurang dari Rp 18 miliar (Dana Alokasi Khusus).

Kondisi ini sontak memantik amarah aktivis setempat, yang kemudian melaporkan dugaan praktik korupsi dan kolusi (KKN) dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Elfatih Arsa Putra sejak Juni 2023 itu ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Konawe.

Ryan Harianto, seorang aktivis vokal dari Konawe, dengan lantang menuding Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sulawesi Tenggara sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kondisi jalan yang memprihatinkan ini.

Menurutnya, anggaran puluhan miliar rupiah seharusnya mampu menghasilkan kualitas pekerjaan yang optimal dan tahan lama. Namun, kenyataan pahit di lapangan justru mengancam keselamatan para pengguna jalan.

BACA JUGA :  Hendrawan Sumus Gia Apresiasi Polresta Kendari Amankan Dua Pelaku Pencurian di Tokonya 

“Jalan ini terakhir kali diperbaiki di era kepemimpinan Bupati Razak Porosi. Harapan masyarakat sangat besar agar perbaikan kali ini benar-benar dikerjakan secara profesional, mengingat penantian yang begitu panjang. Namun, apa yang kami lihat sungguh menyedihkan,” ungkap Ryan dengan nada kecewa.

Oleh karena itu, Ryan mendesak Polres Konawe untuk mengusut tuntas dugaan praktik haram dan persengkongkolan dalam proyek yang diduga merugikan uang negara ini.

“Laporan resmi sudah kami sampaikan. Sekarang, bola ada di tangan Polres Konawe. Kami akan terus mengawal proses hukumnya,” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husain Lubis, melalui Kepala Unit (Kanit) II Tipidkor Polres Konawe, IPDA Dr. Umar Sugeng, membenarkan adanya laporan dugaan korupsi proyek pengaspalan di Kecamatan Abuki.

BACA JUGA :  Polres Konut Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba hingga Pelecehan Anak Dalam Sebulan

Pihaknya saat ini tengah bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Kemarin, tim penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas SDA dan Bina Marga Sulawesi Tenggara,” ujar IPDA Dr.
Umar Sugeng kepada awak media.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk memanggil penyedia jasa, yakni PT Elfatih Arsa Putra, pada pekan mendatang guna mendapatkan klarifikasi terkait proyek pengaspalan yang menelan anggaran fantastis tersebut.

Perkembangan kasus ini tentu akan menjadi perhatian publik, yang menanti kejelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan anggaran negara ini.

Penulis: Erik