Sultrapedia.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik menyoroti hilangnya ampul obat bius golongan narkotika di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Untuk itu dia meminta Wali Kota Kendari Evaluasi RSUD kota Kendari.
Bahkan Rajab Jinik mempertanyakan keamanan dan kenyamanan rumah sakit dengan adanya kabar hilangnya obat di RSUD Kota Kendari, karena yang tau keberadaan obat obat ini hanya pihak rumah sakit dan orang-orang kesehatan.
“Kita mempertanyakan kinerja RSUD Kota Kendari, ini tidak masuk akal. Bagaimana mungkin obat-obatan semacam itu bisa dicuri begitu saja? Ini bukan pertama kali terjadi,” kata LM Rajab Jinik saat ditemui di DPRD Kota Kendari, Selasa 8 April 2025.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, sebelumnya juga sudah ada laporan mengenai obat kedaluwarsa yang dibuang sembarangan, hingga kasus-kasus kehilangan obat lainnya. Situasi ini dinilai mencoreng nama baik institusi rumah sakit dan membuat publik kehilangan kepercayaan.
“Jangan-jangan ada praktik bisnis tersembunyi yang kita tidak tahu. Jangan hanya berdalih dicuri. Obat-obatan itu dibeli dari uang negara, uang rakyat,” ujarnya.
Anggota DPRD Kota Kendari 2 periode ini meminta Wali Kota Kendari turun tangan langsung mengevaluasi kinerja rumah sakit. Dewan pengawas rumah sakit juga harus ikut bertanggung jawab dengan memeriksa siapa saja yang berkaitan langsung dengan pengelolaan obat.
Dengan adanya kejadian ini. Kita minta Wali Kota Kendari untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan sistem pengamanan rumah sakit milik pemerintah daerah ini,” ujarnya.
Selain itu, kata Rajab secara kelembagaan DPRD Kota Kendari mendorong penegak hukum mengusut tuntas kasus pencurian ini secara terbuka, serta memberi sanksi hukum kepada siapapun yang terlibat, baik dari internal rumah sakit maupun pihak luar.
Karena, lanjut Rajab kalau uang dicuri itu satu hal, tapi ini obat bius yang hilang. Ini bisa sangat berbahaya kalau jatuh ke tangan yang salah bisa berbahaya.
“Jadi poses hukum ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui hal ini dan
memberikan efek jera, mengingat ini bukan pertama kalinya insiden semacam ini terjadi,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Kendari Kombes Pol Eko Widiantoro melalui Kasatreskrim AKP Nirwan Fakaubun mengatakan bahwa pihak RSUD Kota Kendari kemalingan 440 Ampul Obat Fentanyl. Dan saat ini pihaknya sementara menyelidiki insiden tersebut.
“Masih kita selidiki, Yang jelas yang dicuri semuanya obat yang berhubungan dengan Narkotika, Semuanya obat fentanyl yang dicuri,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga sementara melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Saat ini kita masih Lidik, sudah olah TKP, dan memeriksa saksi-saksi,” pungkasnya.