Sultrapedia.com- Kasus pelecehan yang dilakukan oknum polisi Aipda A masih terus berlanjut. Tetapi anehnya sudah beberapa bulan kasus tersebut tak ada kejelasan untuk dilakukan sidang Etik.
Diketahui sebelumnya melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Kendari mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan pada 12 Februari 2025 lalu.
Pada SP2HP tersebut, menegaskan bahwa laporan korban telah ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mendaptkan hasil bahwa terbukti telah terjadi pelecehan terhadap korban.
Padahal pihak Polresta Kendari menegaskan bahwa penyelidikan terhadap anggota kepolisian yang terlibat akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin mengatakan, bahwa pihaknya sementara konfirmasi dengan pihak Polda Sulawesi Tenggara.
“Untuk sementara kami konfirmasi dengan polda baru lakukan jadwal sidangnya pak,” ungkapnya
Saat ditanya mengenai hal yang ditunggu Polresta Kendari adalah saran hukum, Ipda Haridin menegaskan bahwa pihaknya menunggu dari pihak Polda.
“Intinya kami lagi konfirmasi dengan Polda pak,” tegas dia