HUKUM  

Terbukti Lecehkan Ibu Rumah Tangga di Kendari, Oknum Polisi Inisial A Belum Disidang Etik?

Sultrapedia.com- Kasus pelecehan yang dilakukan oknum polisi Aipda A masih terus berlanjut. Tetapi anehnya sudah beberapa bulan kasus tersebut tak ada kejelasan untuk dilakukan sidang Etik.

Diketahui sebelumnya melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Kendari mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan pada 12 Februari 2025 lalu.

Pada SP2HP tersebut, menegaskan bahwa laporan korban telah ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mendaptkan hasil bahwa terbukti telah terjadi pelecehan terhadap korban.

BACA JUGA :  Disebut Mirip Alien, Menjadi Pemicu Seorang Pria Tampar dan Ludahi Wanita di Kendari

Padahal pihak Polresta Kendari menegaskan bahwa penyelidikan terhadap anggota kepolisian yang terlibat akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin mengatakan, bahwa pihaknya sementara konfirmasi dengan pihak Polda Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  Hilangnya Agung Santri PPTQ Darur Raihanun Konsel, Dilaporkan ke LPAI dan Komnas HAM

“Untuk sementara kami konfirmasi dengan polda baru lakukan jadwal sidangnya pak,” ungkapnya

Saat ditanya mengenai hal yang ditunggu Polresta Kendari adalah saran hukum, Ipda Haridin menegaskan bahwa pihaknya menunggu dari pihak Polda.

“Intinya kami lagi konfirmasi dengan Polda pak,” tegas dia

Penulis: Erik
192 views