Sultrapedia.com – Tiga terduga pelaku pembegalan terhadap seorang pengemudi taksi online di Kota Kendari. Mereka berhasil diringkus aparat kepolisian, usai dua pekan buron.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Buser77 dan Unit Reskrim Polsek Baruga pada Rabu (9/4/2025).
Meski belum merinci lokasi penangkapan, pihak kepolisian memastikan para pelaku yang kini telah diamankan, secepatnya akan diproses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Baruga, AKP RJ Agung Pratomo, membenarkan penangkapan tersebut, dan menyebutkan bahwa informasi lengkap akan disampaikan dalam rilis resmi usai penyelidikan rampung.
Peristiwa pembegalan ini terjadi pada Kamis dini hari, 27 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WITA. Korban yang merupakan seorang driver taksi online berinisial AH (30), menerima pesanan dari halte RRI di Jalan Laute menuju Jalan Wayong, dengan ongkos Rp18.700.
Namun sesampainya di lokasi tujuan, AH diserang secara tiba-tiba oleh para penumpangnya.
“Anak saya tidak menyangka akan diserang. Dia pikir itu orderan biasa, “ujar Bahrun, ayah korban, dengan nada prihatin.
Mendapat laporan dari korban, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. Kerja keras aparat membuahkan hasil ketika ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi transportasi daring, untuk lebih waspada saat menerima penumpang di jam rawan.