HUKUM  

TKA Asal Cina di PT Obsidian Stainless Steel Diduga Melakukan Pelecehan Seksual

Sultrapedia.com – Tenaga kerja asing (TKA) asal Cina diduga lecehkan seorang wanita di perusahaan industri pertambangan PT Obsidian Stainless Steel (OSS)

Kejadian itu mencuat ke permukaan melalui rekaman suara yang penuh emosi dari orang tua korban.

Rekaman tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform percakapan sejak Minggu (27/4/2025).

Dalam rekaman itu, sang ibu dengan nada bergetar mengungkapkan bahwa putrinya mengalami pelecehan fisik yang keji, di mana pelaku secara terang-terangan diduga meremas bagian payudara korban.

Akibat perbuatan bejat tersebut, korban dilaporkan mengalami kesakitan yang cukup serius hingga meninggalkan bekas memar di tubuhnya.

“Anak saya dilecehkan. Area payudara anak saya memar karena diremas,” demikian petikan pesan pilu dari orang tua korban dalam rekaman yang beredar luas.

BACA JUGA :  Telan Anggaran Rp160 M, Kejati Sultra Diminta Periksa Pembangunan Jalan Lingkar di Bau-bau

Merespons laporan yang viral tersebut, aparat kepolisian dari Polres Konawe bergerak sigap.

Terduga pelaku kini telah berhasil diamankan dan ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum sesuai prosedur yang berlaku dan memastikan keadilan bagi korban.

Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Bondoala, IPTU Payapo, melalui Kanit Reskrim Polsek Bondoala, AIPTU Hendra, pada Senin (28/4/2025).

“Pelaku telah kami amankan. Informasi yang kami terima, perwakilan pelaku dan korban tengah berupaya melakukan proses mediasi untuk mencari penyelesaian kasus ini, “jelasnya

BACA JUGA :  Kantongi Identitas Pelaku, Polisi Kejar Pelaku Perusakan Rumah di Kolaka Timur

Meskipun upaya mediasi menjadi salah satu opsi penyelesaian, pihak kepolisian menekankan bahwa hak-hak korban akan tetap menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

Kasus dugaan pelecehan ini sontak memicu gelombang reaksi keras dari masyarakat setempat.

Berbagai pihak mengecam sekeras-kerasnya tindakan pelaku dan mendesak perusahaan serta aparat penegak hukum untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap perilaku amoral semacam ini.

Terlebih, insiden ini terjadi di lingkungan kerja yang seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi seluruh karyawan, tanpa memandang status kewarganegaraan.