HUKUM  

Bawa Badik, Juru Parkir Liar di Kendari Diamankan Polisi

Sultrapedia.com – Tim Patroli Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Anoa 2025 Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), amankan dua juru parkir (jukir) ilegal berinisial KU dan AN di Jalan Jenderal Ahmad Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Selasa (6/5/2025).

Keduanya diamankan saat membawa senjata tajam (sajam) jenis badik dan busur di tengah aktivitas mengatur parkir secara ilegal.

Penangkapan ini bermula saat Tim Satgas Ops Pekat Anoa gencar melakukan patroli untuk memberantas aksi premanisme yang kerap memanfaatkan modus juru parkir liar.

Kejelian petugas membuahkan hasil ketika mendapati dua pemuda yang tengah asyik menarik tarif parkir tanpa izin sambil menyembunyikan senjata tajam di balik pakaian mereka.

BACA JUGA :  Polemik Dualisme INI, Menkumham Diminta Ambil Sikap Tegas

“Patroli kami memang difokuskan untuk menanggulangi aksi premanisme yang seringkali berlindung di balik profesi juru parkir liar. Saat berpatroli, kami mendapati dua pemuda yang sedang melakukan parkir liar dan kedapatan membawa sajam jenis badik,” ungkap personel Satgas Preventif Ops Pekat Anoa 2025, Ipda Arief Rahman, dalam keterangan resminya, Rabu (7/5).

Tanpa ragu, personel Satgas langsung mengambil tindakan tegas dengan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti yang cukup mengkhawatirkan.

Barang bukti itu yakni dua bilah badik yang siap digunakan dan sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil dari praktik parkir liar mereka.

BACA JUGA :  Sidang Perdana Kasus Penganiayaan di Apotek Medikatama Kendari, 6 Saksi Dihadirkan

Usai penangkapan, KU dan AN beserta barang bukti langsung digelandang ke Markas Komando (Mako) Polda Sultra untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Operasi senyap namun efektif ini merupakan wujud komitmen Polda Sultra dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Anoa 2025.

Langkah ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama di area publik yang seringkali menjadi sasaran empuk bagi aksi-aksi premanisme.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku parkir liar lainnya yang berpotensi melakukan tindakan kriminal.

 

Penulis: Erik