Bupati Konut Sebut Banjir di Jalur Trans Sulawesi Akibat Ulah PT SCM di Konawe

Sultrapedia.com – Bupati Konawe Utara (Konut) Ikbar mengatakan bahwa banjir yang terjadi di Jalur Trans Sulawesi, Desa Sambandete merupakan ulah PT SCM.

Pasalnya tahun ke tahun intensitas banjir makin meluas dan ketinggian air makin meninggi.

“Kita di Kabupaten Konawe Utara dari tahun ke tahun, memang bukan hanya karena faktor cuaca, tapi ini banjir kiriman, seperti di wilayah Konawe PT SCM,” katanya, 29 April 2025.

Dijelaskannya, bahwa banjir ini diperparah dengan adanya penimbunan rawa di lokasi PT SCM.

“Di PT SCM itukan ada rawa yang sangat luas, yang menjadi endapan air, itulah yang ditimbun, sehingga imbasnya kita di kabupaten Konawe Utara,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa akibat hal tersebut yang sebelumnya hanya terjadi banjir seminggu, ini hingga saat ini belum surut.

BACA JUGA :  PT Palmina : Pengamanan Kawasan IUP PT Bososi Tidak Melibatkan TNI-Polri

“Kita sebagai pemerintah daerah sejak tanggal 19 (Maret) itu kurang lebih dua bulan, biasa hanya seminggu di Jalur Trans Sulawesi di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo,” tuturnya.

Lanjutnya pihaknya juga telah mengupayakan hal tersebut melalui kewenangannya, dengan berkomunikasi ke beberapa pihak.

“Pak Ridwan dan Gubernur sudah berkunjung dan sudah ada solusi jangka pendek, jembatan Brayle,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, PT SCM secara administratif masuk di wilayah Kabupaten Konawe, untuk itu dia meminta Gubernur Sultra untuk mengevaluasi AMDAL perusahaan tersebut, dikarenakan aktivitas perusahaan tersebut berimbas ke Kabupaten Konut.

“Selain itu mengenai kita punya undang-undang nomor 13 Tahun 2007 tentang pemekaran Konut ini digugurkan dengan Permendagri Nomor 5 Tahun 2010, kenapa saya ungkapkan hal itu, ini karena adanya Permendagri itu membatasi ruang gerak kita, ada yang masuk di Konawe dan Morowali, kenapa saya bahas itu karena dua sungai Linomoyo dan Lalindu itu hulunya ada di dua kabupaten itu, jadi ini juga yang menjadi salah satu masalah,” bebernya.

BACA JUGA :  Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan VIP RSUD Bombana Resmi Diserahkan ke Kejari Bombana

Lebih lanjut bahwa pihaknya juga meminta pemerintah pusat yang memiliki kewenangan terhadap pertambangan dan sawit untuk mengevaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang belum melakukan reklamasi.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa PT SCM juga tak memberikan kontribusi sama sekali terhadap masyarakat Konut.

“Tidak ada sama sekali, ada kontribusinya, hanya kontribusi banjir,” tutupnya.

Penulis: Erik