Kejari Konawe Usut Dugaan Korupsi di KPU Konawe Senilai Rp 800 Juta

Sultrapedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan pagar, dan penimbunan halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe.

Sebagai langkah awal, tim Kejari Konawe, dipimpin Jaksa Fungsional Andi Farhan Maulana Faiz, turun langsung ke lokasi proyek, pada Senin (5/5/2025).

Bersama tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Konawe, mereka melakukan pemeriksaan fisik menyeluruh untuk menguak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek.

“Pengecekan ini krusial untuk memastikan apakah pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau justru menyimpan pelanggaran,” ujar Andi Farhan, menegaskan kelancaran proses investigasi di lapangan.

Hasil pemeriksaan awal mencengangkan. Timbunan halaman kantor KPU Konawe ternyata jauh dari standar yang ditetapkan. Di sisi kanan halaman depan, kedalaman timbunan hanya 90 cm, sementara di bagian belakang cuma 65 cm.

BACA JUGA :  Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Puupi Jadi Tersangka

Bahkan, di sisi kiri dekat Polres Konawe, kedalaman timbunan hanya mencapai 61 cm di depan dan 65 cm di belakang. Padahal, RAB dan gambar proyek dengan tegas menetapkan kedalaman 100 cm untuk bagian depan dan 80 cm untuk belakang.

Ketidaksesuaian ini menjadi petunjuk kuat adanya manipulasi volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sorotan tak hanya tertuju pada kualitas pekerjaan, tetapi juga pada proses pengelolaan dana dan penunjukan pelaksana proyek.

Dana proyek ini berasal dari “reward” yang diterima KPU Konawe dari Bank BTN Kendari, yang dipercaya mengelola dana Pilkada 2024 senilai Rp 68,37 miliar. Penunjukan bank ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Konawe, Wike, tanpa proses yang transparan.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa, Polda Sultra Periksa 23 Saksi

Lebih mencurigakan, proyek Rp 800 juta ini diberikan kepada CV Rino Persada melalui penunjukan langsung oleh Wike dan Sekretaris KPU, Noorchayaty Ningsih, tanpa melalui lelang sebagaimana mestinya.

Skandal ini kian memanas dengan dugaan keterlibatan pejabat KPU dalam pengelolaan dana yang tidak sesuai prosedur.

Kejari Konawe berjanji mengusut tuntas kasus ini, dengan ancaman tindakan tegas bagi siapa pun yang terbukti bersalah.

“Kami tidak akan kompromi dengan praktik korupsi,” tegas Andi Farhan.

Masyarakat Konawe kini menanti hasil penyelidikan ini, berharap keadilan ditegakkan dan para pelaku penyimpangan dijerat hukum.