Kunker ke Buton Utara, Kanwil BPN Sultra Tekankan Pentingnya SOP Dalam Melayani Masyarakat

Sultrapedia.com – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rahmat, melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Utara, (30/04/2025). Dalam kegiatan itu, dia didampingi oleh Kepala Survei dan Pemetaan dan Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan.

Setibanya di Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Utara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara langsung melakukan office tour dimulai dari loket pelayanan pertanahan kemudian ruangan kerja pegawai dan ruangan arsip.

Usai office tour, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara memimpin rapat monitoring dan evaluasi kegiatan Tahun Anggaran 2025 yang diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Utara beserta seluruh jajaran.

BACA JUGA :  Dinilai Tak Ada Pergerakan Tangani Banjir di Kendari, Jarak Sultra Desak PJ Gubernur "Angkat Kaki"

Dalam rapat tersebut, Kakanwil menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap layanan karena hal tersebut mencerminkan kantor pertanahan dalam melayani masyarakat.

Kakanwil juga mengarahkan Kepala Kantor Pertanahan Buton Utara untuk menyusun roadmap pembangunan data elektronik pertanahan yang akurat sebagai bagian dari upaya transformasi digital.

“Untuk menjaga keamanan warkah, Kakanwil menghimbau agar ke depannya tidak diperkenankan lagi adanya peminjaman fisik warkah kecuali untuk kepentingan pembuktian hukum. Seluruh kebutuhan informasi warkah dapat diakses melalui sistem warkah digital,” katanya

Pada kesempatan ini juga Kakanwil berpesan khusus kepada Seksi Survey dan Pemetaan sebagai unit pelaksana pertama dalam layanan pertanahan diharapkan bisa memfilter dan menjamin semua data fisik spasial yang akan ditindaklanjuti sudah clear and clean.

BACA JUGA :  Tinjau Pelataran Kantah Kota Malang, Wamen Ossy Ingatkan Jajaran Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Terakhir Kakanwil mendorong pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Utara.

Pembangunan ZI tidak hanya menyangkut aspek pelayanan publik, tetapi juga mencerminkan bagaimana kualitas data dan kekompakan tim menjadi fondasi utama dalam memperkuat layanan pertanahan.

Arahan Kepala Bidang survei dan Pemetaan berpesan agar dibuat tim kualitas kontrol(QC) internal kantor pertanahan dengan mengambil data sampling kegiatan PTSL tahun 2025 yang sudah selesai 100 persen.