Sultrapedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar petani, peternak, hingga nelayan dapat memanfaatkan akses pembiayaan dari pinjaman online (pinjol). Ini menjadi salah satu upaya OJK dalam membangun ekosistem pembiayaan yang dapat mendorong akses di sektor agribisnis dan hortikultura.
Nama formalnya adalah pinjaman daring atau kita sering disebut juga dengan pinjaman online atau pinjol. Nah apa yang dilakukan oleh OJK selama ini selain melakukan suatu upaya untuk membentuk ekosistem pembiayaan yang meningkatkan akses dari para pelaku tadi,” ucap Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Hotel DoubleTree, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Mahendra mengatakan selama 1,5 tahun terakhir, OJK terus berupaya membangun ekosistem pembiayaan yang mendorong akses di sektor pertanian. Tidak hanya pembiayaan dan kredit dari perbankan yang akan dikembangkan, tetapi juga melibatkan seluruh lembaga jasa keuangan.
Untuk itu, menurutnya perlu ada kontribusi dari asuransi untuk mengantisipasi kemungkinan risiko gagal panen atau dari bencana alam. Terdapat juga penjaminan, pembiayaan berbasis aktivitas di pasar modal, serta pinjaman online yang memungkinkan para petani, peternak, dan nelayan bisa mengaksesnya.
“Kalau melibatkan petani, peternak, nelayan dan lain-lain sangat tidak mungkin untuk suatu proposal pembiayaan itu bisa dianggap cukup visible apabila tidak mencakup keseluruhan rantai pasok yang bisa dipenuhi,” katanya.
Ke depan, OJK berharap agar pendalaman pasar jasa keuangan benar-benar dapat menyasar penguatan ekonomi komunitas lokal atau daerah. Karena, menurut Mahendra, solusi terbaik untuk peningkatan aksesnya adalah dengan melakukan kegiatan langsung di daerahnya.
Sehingga dipastikan bahwa suatu proses itu bisa dianggap, kemudian lahir dalam pemberian pembiayaan maupun kredit dengan bergerak bersama secara sinergis di daerah tadi,” pungkas Mahendra.