SOSIAL  

OJK Menyasar Masyarakat Nelayan Muna Barat Edukasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan

Sultrapedia.com – Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCAR) merupakan inisiatif nasional yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.

GENCARKAN melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga jasa keuangan, dan masyarakat, untuk mendorong pemahaman dan penggunaan produk keuangan yang aman dan terpercaya.

Sejalan dengan hal tersebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara mengadakan edukasi keuangan dengan melibatkan perwakilan Industri Jasa Keuangan (IJK) perbankan dari BPD dan BPR di Desa Tanjung Pinang Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Sebagian besar masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut berprofesi sebagai nelayan.

Dalam kesempatan ini Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsemen dan Layanan Manajemen Strategis (PEPK dan LMSt) OJK Sultra Shintia Wijayanti Putri Purnamasari menyampaikan tujuan pelaksanaan edukasi keuangan kepada masyarakat Muna Barat adalah salah satu upaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, agar dapat memperkenalkan masyarakat dengan produk jasa keuangan dari IJK yang ditayangkan oleh OJK serta mampu memahami tentang hak dan kewajibannya sebagai konsumen di sektor jasa keuangan.

BACA JUGA :  Bersatu Dalam Kebaikan, Kadin Sultra Gelar Bukber dan Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Potensi laut desa Tanjung Pinang Muna Barat cukup potensial. Rata-rata masyarakat di desa tersebut memanfaatkan hasil budi daya laut seperti ikan teri, kepiting, dan rumput laut sebagai sumber penghasilan yang bersifat musiman. Sehingga masyarakat masih memiliki keterbatasan dalam akses layanan keuangan, khususnya pembiayaan.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Desa Tanjung Pinang Mirwanto kepada OJK dan IJK.

“Lokasi kami cukup jauh dari layanan perbankan, apa lagi syarat yang diberikan terkadang tidak dapat kami penuhi, sehingga pinjaman ke rentenir menjadi pilihan yang masih sulit dihindari. Harapannya ada pendekatan lain kepada masyarakat di wilayah pesisir seperti kami ini untuk mempermudah dalam akses layanan keuangan yang legal,” ujar Mirwanto.

Masyarakat cukup baik memanfaatkan kesempatan tersebut dalam memberikan informasi, pertanyaan serta pengaduan terkait dengan layanan Indutri Jasa Keuangan. Beragam informasi yang diberikan oleh masyarakat diantaranya, terkait dengan layanan laku pandai yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena rata-rata kantor IJK hanya berada di ibu kota kabupaten.

BACA JUGA :  Pelajar di Konawe yang Alami Kecelakaan Dapat Santunan dari PT WIKA

Pada kesempatan yang sama, Shintia Wijayanti juga menjelaskan terdapat kolaborasi atau kerja sama yang dilakukan antara Pemerintah Daerah dengan Industri Jasa Keuangan melalui Program Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PKMR) dengan skema pembiayaan murah dan cepat. Sehingga harapannya masyarakat dapat mengurangi atau membebaskan diri dari ketergantungan terhadap rentenir atau praktik keuangan ilegal lainnya.

Di akhir kegiatan kepala bagian PEPK dan LMSt menyampaikan harapan agar materi yang diperoleh oleh peserta edukasi di Desa Tanjung Pinang dapat menyebarkan informasi kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat lain di sekitarnya agar seluruh masyarakat dapat menggunakan produk dan layanan keuangan secara bijak, dalam pengelolaan keuangan yang cerdas, serta terhindar dari kerugian atas aktivitas keuangan ilegal.

Penulis: Erik Lerihardika Editor: Dika