OJK Sultra Dorong Warga Bombana Bijak Kelola Uang

Sultrapedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menggencarkan upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui program Gencarkan atau Gerakan Nasional Cerdas Keuangan.

Bertempat di Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, pada 2 Mei 2025, OJK menggandeng perwakilan Industri Jasa Keuangan (IJK) dari PT BPD Sultra dan BPR untuk menyosialisasikan pemahaman keuangan kepada masyarakat setempat.

Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta dari seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Rumbia Tengah, yang terdiri atas pelaku UMKM, petani, ASN, pengusaha sarang walet, pelajar hingga ibu rumah tangga. Mereka dibekali informasi penting tentang pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang aman serta cara menghindari jeratan rentenir.

BACA JUGA :  OjK Sultra Gandeng Industri Jasa Keuangan Bank dan Non Bank Gelar FinExpo BIK Tahun 2023

Kepala Subbagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis (PEPK dan LMSt) OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendekatkan masyarakat dengan produk keuangan resmi yang diawasi OJK serta menumbuhkan kesadaran akan hak dan kewajiban konsumen sektor keuangan.

BACA JUGA :  Kehadiran PT Marketindo Selaras di Desa Desa Lamooso Berikan Dampak Positif Kepada Pedagang

“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat mengelola keuangan secara bijak dan memilih investasi yang aman dan legal,” ungkap Desiyani.

Ia juga menyoroti kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan IJK melalui Program Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), khususnya melalui Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PKMR). Skema ini dirancang untuk menyediakan pembiayaan murah dan cepat agar masyarakat tidak lagi bergantung pada rentenir.

“Harapannya, masyarakat bisa keluar dari lingkaran pinjaman ilegal dan memiliki akses ke layanan keuangan yang lebih sehat,” tambahnya.

Penulis: Erik Lerihardika Editor: Dika