HUKUM  

Pakai Kunci Duplikat, Debt Collector Nekat Curi Kendaraan Dump Truck di Konawe

Sultrapedia.com – Seorang pria berprofesi sebagai debt collector berinisial S nekat curi sebuah dump truck Hino Dutro milik seorang warga Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe.

Terduga pelaku S ditangkap oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2025 Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.

Dimana pemilik dump truck, memarkir kendaraan berat tersebut di samping rumah adik terduga pelakuz. Namun, keesokan paginya, truck yang terparkir sudah tidak ada.

Korban kemudian, segera dilaporkan kepada pemilik kendaraan, diteruskan kepada Kepala Desa Kapoiala, hingga akhirnya dilaporkan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra.

BACA JUGA :  Kejari Kendari Musnahkan Barang Perkara Inkrah, Didominasi Penyalahgunaan Narkotika

Menindaklanjuti laporan kehilangan tersebut, Satgas Gakkum bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Kerja keras tim membuahkan hasil dengan teridentifikasinya keberadaan pelaku di sekitar Kelurahan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Tanpa membuang waktu, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan S di sebuah rumah kost di Jalan Maleo, Ranomeeto.

Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hasil penyelidikan awal mengungkap dugaan bahwa S tidak beraksi seorang diri. Ia diduga kuat bekerja sama dengan tiga rekannya yang lain.

Ironisnya, ketiga rekan S saat ini tengah menjalani proses hukum di Polres Konawe atas kasus yang berbeda. Modus operandi yang digunakan komplotan ini diduga menggunakan kunci duplikat untuk melancarkan aksinya.

BACA JUGA :  Polisi Kejar Ayah di Konawe yang Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 6 Bulan

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra Kombes Pol Dodi Ruyatman melalui Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Seni Pabesak, S.H.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan penarikan paksa kendaraan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Imbauan ini penting untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas serupa dan melindungi hak-hak masyarakat, “ungkapnya

 

Penulis: Erik