HUKUM  

Sat Narkoba Polres Bombana Kembali Amankan 6 Pelaku Pengedar Sabu

Sultrapedia.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bombana kembali mengamankan mengamankan 6 pelaku usai diduga edarkan narkoba jenis sabu, pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Kasat Narkoba Polres Bombana, AKP Arman menjelaskan, penangkapan 6 pelaku berawal dari informasi masyarakat. Setelah itu pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut.

Berdasarkan informasi masyarakat, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapati 4 orang yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu inisial S, M, H, dan D. Petugas juga menemukan 1 batang pireks kaca yang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 buah sumbu korek api gas,” ungkap mantan Kapolsek Rate-rate.

BACA JUGA :  Polda Sultra Mendukung Pertamina Beri Sanksi SPBU Nakal di Kendari

Dari hasil introgasi, petugas mengetahui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari pelaku lain, yaitu F, yang juga berada di lokasi. F mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari MA, yang juga diamankan oleh petugas.

MA diketahui memiliki narkotika jenis sabu yang disimpan di rumahnya dan di dalam dompetnya. Petugas juga menemukan 3 bungkus/sachet plastik bening ukuran kecil yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.

“Barang bukti yang diamankan antara lain narkotika jenis sabu, timbangan digital, pipet plastik, dan uang tunai sebesar Rp 870.000. Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kabaena Timur untuk proses lebih lanjut,” bebernya

BACA JUGA :  Siskamling di Kendari Kembali Diaktifkan, Guna Menjaga Keamanan dan Ketertiban

“Kasus ini masih dalam penyelidikan kami. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap kasus narkotika di wilayah Bombana,” sambung Arman.

AKP Arman menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Bombana.

“Kami tidak akan berhenti dalam memberantas narkotika di wilayah ini. Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tambahnya.