Sultrapedia.com – Aksi penyelundupan ratusan jerigen diduga BBM jenis solar Ilegal kembali terjadi di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini terjadi di Kabupaten Kolaka Utara. Aksi tersebut menghebohkan masyarakat setempat.
Penelusuran awak media ini, ratusan jerigen tersebut memuat 10 ton solar. Informasi yang diterima dari sejumlah masyarakat Kolaka Utara, BMM ilegal tersebut diduga milik seorang anggota kepolisian yang berdinas di Kabupaten Kolaka Utara.
“Solarnya Pak U, disuplai dari salah satu gudang di Provinsi Sulawesi Selatan,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya ini.
Warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebut jika solar tersebut dibongkar di sekitar perairan Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara.
Penyelundupan BBM solar ini diduga melibatkan oknum aparat keamanan berinisial U dan dapat merugikan negara serta mengancam stabilitas pasokan energi.
Modus operandi yang digunakan para pelaku penyelundupan ini memanfaatkan kapal ferry dan kapal-kapal kecil serta rute-rute terpencil di sepanjang pesisir yang sulit untuk dipantau secara ketat oleh pihak berwenang.
Penyelundupan BBM solar ini memiliki dampak serius terhadap keuangan negara dan stabilitas pasokan energi.
Diperlukan tindakan penegakan hukum yang tegas dan transparan untuk menghentikan praktik ilegal ini dan mengungkap jaringan distribusi yang terkait.
Anggota Kepolisian Berinisial U saat dikonfirmasi mengatakan bahwa barang itu belum tentu barang adeknya.
“Belum tentu itu barangnya adek”, katanya saat dikonfirmasi awak media ini.
Sebelumnya, pada tahun 2013, Polres Kolaka Utara telah mengamankan solar sebanyak 177 jerigen atau setara 6 ton di sebuah rumah kosong di Desa Lambai, Kecamatan Lambai.






