RAGAM  

Kanwil BPN Sultra Perkuat Zona Integritas, Kantah Kolaka Timur Didorong Raih Predikat WBK

Sultrapedia.com — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan monitoring dan pendampingan dalam rangka penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur, Selasa (11/08/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Tageli Lase, S.SiT., bersama tim. Monitoring dan pendampingan dilakukan untuk memastikan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur berjalan secara optimal, konsisten, dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, tim Kanwil BPN Sultra memberikan penguatan kepada jajaran Kantah Kolaka Timur terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, termasuk mengevaluasi capaian yang telah diraih serta menyusun langkah strategis untuk meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Kantah Kolaka Timur sendiri pada tahun 2026 berhasil meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB). Capaian tersebut menjadi bukti komitmen dan kerja keras seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, berintegritas, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Predikat WTAB diharapkan tidak menjadi titik akhir, melainkan pijakan untuk melangkah ke tahap berikutnya. Kanwil BPN Sultra mendorong Kantah Kolaka Timur untuk terus melakukan pembenahan, memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga konsistensi dalam memenuhi berbagai indikator pembangunan Zona Integritas.

Plh. Kepala Kanwil BPN Sultra, Tageli Lase, menekankan pentingnya menjaga komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional. Menurutnya, capaian yang telah diraih harus dipertahankan sekaligus ditingkatkan melalui evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.

BACA JUGA :  Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Dengan capaian WTAB yang telah diperoleh, Kantah Kolaka Timur diharapkan mampu melanjutkan pembangunan Zona Integritas secara konsisten hingga meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Monitoring dan pendampingan yang dilakukan Kanwil BPN Sultra menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas satuan kerja sekaligus memastikan proses reformasi birokrasi berjalan sesuai arah dan target yang ditetapkan.

Melalui sinergi, komitmen, dan kerja nyata seluruh jajaran, Kanwil BPN Sultra optimistis pembangunan Zona Integritas di Kantah Kolaka Timur dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif terhadap terciptanya birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.