Dinas ESDM Sultra Akui Belum Ada Tembusan dari Kementerian Terkait Kuota RKAB Tambang di Sultra

Sultrapedia.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara mengaku hingga saat ini belum menerima tembusan resmi dari Kementerian ESDM terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Kepala Dinas ESDM Sultra melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba), Muh Hasbullah Idris, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu dokumen resmi sebagai dasar kebijakan di daerah.

BACA JUGA :  DPRD Sultra Gelar RDP, PT CNI dan PT WIL Diingatkan Jangan Lepas Tanggung Jawab Saat Kecelakan Kerja

“Belum ada tembusan resmi dari Kementerian ESDM soal RKAB tahun 2026,” kata Hasbullah melalui pesan WhatsApp.

Terkait pemberitaan di sejumlah media yang mengaitkan kuota produksi dengan sejumlah perusahaan tambang, Hasbullah memilih tidak berspekulasi dan menahan diri untuk tidak memberikan komentar lebih jauh.

BACA JUGA :  Alasan Warga Hentikan Aktivitas PT WIN, Pertambangan Menghancurkan Pemukiman Warga Torobulu

“Baiknya tunggu saja tembusan resmi dari Kementerian ESDM,” pungkasnya.

Terpisah Pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pihaknya tidak mengetahui asal usul data yang beredar

“Kami tidak pernah mengeluarkan data terkait,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (13/4/2026).