Sultrapedia.com – Bea Cukai Kendari mengawal ekspor perdana 50 ton arang tempurung kelapa milik Koperasi Desa Merah Putih Awunio dari Pelabuhan Kendari menuju Xiamen, China dengan nilai devisa sebesar Rp734.500.000.
Kegiatan ini menjadikan Kendari sebagai Koperasi Desa Merah Putih kedua yang berhasil melakukan ekspor serta menjadi yang pertama di wilayah Indonesia bagian timur.
Hal tersebut sejalan dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara melalui kemandirian ekonomi, mendorong ekonomi kreatif dan ekonomi hijau, meningkatkan lapangan kerja berkualitas, menumbuhkan kewirausahaan, serta melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Pembangunan dari desa menjadi langkah penting untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Kepala KPPBC Kendari, Taufik Sapto Harsono, menyampaikan bahwa Capaian ini membuktikan bahwa ekspor langsung komoditas non tambang dari Provinsi Sulawesi Tenggara semakin terbuka dan semakin mudah untuk dilakukan.
“Dengan sinergi, pendampingan, serta komitmen bersama, Koperasi Desa Merah Putih mampu menjadi pelaku utama dalam rantai pasok global,” ungkapnya
Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai Kendari turut berperan melalui asistensi dan pendampingan kepada eksportir guna memastikan kelancaran proses ekspor, pemenuhan ketentuan kepabeanan, serta mendorong peningkatan ekspor berbasis potensi lokal dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.






