Sultrapedia.com – Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) arahkan pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) agar menggandeng kemitraan BUMN untuk mengatasi sektor pertambangan dan pengolahan sampah.
Sehingga pengolahan sampah di Sultra dapat menghasilkan energi baru terbarukan (EBT) dan bernilai ekonomis.
Arahan itu disampaikan Stranas PK KPK saat menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) di Kantor Pemerintah Provinsi Sultra, di Kendari pada Rabu 10 Juli, 2024.
Dalam kegiatan itu dihadiri Koordinator Harian Stranas PK, Komisi Pemberantasan Korupsi, Aminudin, Direktur Pengembangan Biomassa PT. PLN EPI, Antonius Aris, Manager Development PT. PLN Nusantara Power, Dwi Wahyu, Bupati Konawe, Harmin Ramba.
Untuk diketahui, Stranas PK merupakan strategi yang sangat penting, karena memberikan acuan kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya di Indonesia dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi, sebagaimana dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Pada periode ketiga ini Stranas PK telah menindaklanjuti dengan menetapkan 15 aksi pencegahan korupsi Tahun 2023-2024 melalui Surat Keputusan Bersama Pimpinan KPK, Menteri PPN/Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Staf Kepresidenan pada tanggal 20 Desember 2022.
Sebagai upaya pencegahan korupsi, salah satu Aksi PK 2023-2024 diantaranya aksi ke-14, yaitu Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah.
Untuk mewujudkan pelaksanaan aksi ini Stranas PK mendorong kerjasama bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada sektor pertambangan dan pengolahan sampah.
Untuk Provinsi Sulawesi Tenggara, Stranas PK mendorong pengelolaan sampah briket atau pelet sebagai co-firing di PLTU ataupun jenis industri lainnya, termasuk PLTU Nii Tanasa Kendari dan implementasi kerjasama PT Aneka Tambang (ANTAM) dengan BUMD.
Koordinator Harian Stranas PK, Aminudin mengatakan, pihaknya akan terus mendorong PLN EPI dan Pemda untuk mengelola sampah menjadi bernilai ekonomis.
“Kami dari Starnas PK memfasilitasi kemudian sekaligus memonitoring agar proses MoU sampai dengan PKS itu bisa berjalan. Karena itu menjadi salah satu target kami dari Starnas PK” ujarnya
Sementara itu, Direktur Biomassa PLN EPI, Antonius Aris mengatakan pengolahan sampah menjadi biomassa ini merupakan bentuk komitmen Indonesia terhadap penurunan emisi dari tumpukan sampah dan batubara.
“Jadi biomassanya ini nantinya dikelola tenaga kerja lokal, jadi betul-betul masyarakat kelas bawah yang akan melakukan pekerjaan ini sehingga dapat meningkatkan perekonomian lokal,” tutupnya






