Investasi Saham Tembus 24 Persen, OJK Sultra : Masyarakat Mulai Memahami Saham Sebagai Alternatif

Sultrapedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat investasi saham tembus 24 persen mencapai 38 ribu orang dalam kurun waktu setahun terakhir. Hal tersebut menunjukkan bahwa sebagian masyarakat di Bumi Anoa mulai memahami saham sebagai alternatif investasi yang lebih mudah dan terjangkau.

” Sementara ada tambahan sekitar tujuh ribu investor baru yang masuk ke pasar saham,” kata Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha di Kendari kemarin.

Disampaikannya, jumlah investor saham di Bumi Anoa per Agustus 2025 telah menembus angka 38 ribu orang, meningkat dari periode yang sama pada tahun 2024 yang tercatat sebanyak 30 ribu investor.

Selain saham, pertumbuhan impresif juga terjadi pada instrumen reksa dana dan Surat Berharga Negara (SBN). Investor reksa dana tercatat mengalami kenaikan sebesar 22,78% atau bertambah sekitar 18 ribu orang menjadi hampir 97 ribu investor.

Sementara itu, instrumen SBN yang merupakan obligasi pemerintah turut tumbuh sebesar 12,5%, dari 2.300 orang menjadi 2.600 investor.

BACA JUGA :  Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir 3 Hari Dalam Sebulan, Berikut Alasannya

Secara keseluruhan, data per November 2025 menunjukkan jumlah Single Investor Identification (SID) di Sultra telah mencapai 157.693 rekening, tumbuh 40,68% secara tahunan.”Masyarakat Sultra semakin sadar dan tertarik berinvestasi. Ini adalah fondasi penting untuk kesejahteraan jangka panjang dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Bismi Maulana.

Meskipun geliat pasar modal menunjukkan tren positif, Bismi Maulana juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap risiko dan keamanan dalam berinvestasi.

Sebab, berdasarkan data per Januari 2026, total kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal di Sultra telah mencapai Rp21,8 miliar.

Wilayah Kota Kendari menjadi dengan laporan aktivitas keuangan ilegal tertinggi, yakni sebanyak 579 laporan dengan nilai kerugian mencapai Rp10,7 miliar.

Oleh karena itu, OJK mengimbau para investor baru untuk selalu menerapkan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum menyetorkan modal.

“Peningkatan partisipasi di pasar modal harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai. Pastikan legalitas entitasnya dan nilai kewajaran imbal hasil yang diharapkan agar terhindar dari modus investasi ilegal,” kata Bismi Maulana.

BACA JUGA :  Dikbud Sultra Gandeng OJK Sosialisasikan Pinjol, Judol dan Investasi Bodong

Saat ini, total investor telah mendekati 21 juta Single Investor Identification (SID) dari sebelumnya sekitar 20 juta. Direktur Perdagangan dan Peraturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy pernah mengatakan, lebih dari sembilan juta SID di antaranya merupakan investor saham.

“Secara keseluruhan jumlah investor pasar modal lebih dari 20 juta menuju 21 juta ya per hari ini.Jumlah investor di perusahaan saham lebih dari 9 juta investor dan kita masih terus berharap bahwa jumlah investor ini terus bertambah secara signifikan,” ujar Irvan.

Sementara PT Kustodian Sentral Efek Indoesia (KSEI) menargetkan penambahan 2 juta investor pasar modal untuk tahun 2026.

“Pelaku pasar diharapkan terlibat untuk mencapai target tersebut, mudah-mudahan ini bisa kami capai. Tentunya ini sangat membutuhkan peran dari para pelaku pasar atau partisipasi baik dari sekuritas, bank kustodian, serta agen-agen penjual lainnya untuk menarik investor pasar modal Indonesia,” kata Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat.

Penulis: Erik Lerihardika