Sultrapedia.com – Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Haerul Saleh, bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan uang pelicin senilai Rp12 miliar terkait pengondisian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementerian Pertanian (Kementan).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan melakukan pengembangan terhadap dugaan tersebut.
“Semua fakta persidangan yang dapat menguatkan unsur perkara pidana yang sedang diusut, dapat didalami oleh penyidik,” kata Tessa, pada Sabtu, 29, Juni, 2024 lalu dilansir dari Tribunnews
Nama Haerul Saleh muncul saat mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, memberikan keterangan di sidang yang digelar pada Rabu, 19, Juni, 2024.
Dalam sidang itu, Kasdi mengatakan sempat terjadi pertemuan empat mata antara Haerul Saleh dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
SYL dan Haerul Saleh, lanjut Kasdi, diduga membicarakan opini WTP untuk Kementan. Pembicaraan itu kemudian berlanjut dengan pertemuan Kementan lewat Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dengan auditor BPK, Victor.
Berdasarkan informasi dari Dirjen PSP itulah, lanjut Kasdi, diketahui ada permintaan uang dari BPK perihal pengamanan status WTP untuk Kementan.
“Permintaan uang sejumlah Rp10 miliar. Awalnya Rp10 miliar, kemudian tambah lagi Rp2 miliar. Untuk mengamankan supaya mendapat WTP,” ujar Kasdi.
Untuk di ketahui, dikutip dari situs resmi BPK, Haerul Saleh lahir pada 12 Agustus 1981 di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Ia menjabat sebagai anggota BPK RI sejak 19 April 2022, dan merupakan lulusan S1 Hukum Universitas Satria Makassar, Sulawesi Selatan, tahun 2008. Dan saat ini, ia tengah melanjutkan studi S2 Manajemen di Universitas Moestopo, Jakarta.
Sebelum menjadi anggota BPK RI, Haerul Saleh adalah anggota Komisi XI DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Imran yang telah meninggal dunia.
Haerul Saleh yang mewakili Sultra, menjabat sebagai wakil rakyat pada 2019-2022.
Namun juga, sebagian besar waktunya banyak dihabiskan menekuni bidang bisnis, dan tercatat pernah menjadi Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Kolaka Inti Perkasa.
Direktur Utama PT Kolaka Inti Karya, direktur Utama Masalle Group, direktur CV Bunga Coklat, direktur Utama PT Laburino, komisaris Utama PT Kolaka Inti Perkasa, badan Musyawarah DPR RI (2014), anggota Komisi XI DPR RI (2014-2019), badan Legislasi DPR RI (2016-2018), anggota Komisi XI DPR RI (2019-2022), anggota IV BPK RI (2022-sekarang).






