Tak Sampai 24 Jam, Polsek Wonggeduku Amankan Terduga Pencuri Motor di Konawe

 

Sultrapedia.com, – Personel Polsek Wonggeduku bergerak cepat mengungkap dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Linonggasai, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Seorang remaja berinisial DTS, berusia 16 tahun, diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah laporan dugaan pencurian tersebut diterima.

Kapolsek Wonggeduku, IPDA Harisman, S.H., mengatakan bahwa terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 berwarna merah telah diamankan di Mapolsek Wonggeduku.

BACA JUGA :  Banjir Rendam Dua Dusun di Konsel, Diduga Akibat Sungai Meluap

“Barang bukti dan pelaku kami amankan di Polsek Wonggeduku,” ujar IPDA Harisman saat dikonfirmasi.

Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif serta kronologi lengkap dugaan pencurian tersebut.

“Sementara masih kami dalami motifnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, seorang warga Desa Linonggasai melaporkan dugaan pencurian sepeda motor miliknya pada Senin (12/10/2026).

Berdasarkan video singkat yang diterima awak media, sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 berwarna merah dengan nomor polisi DT 5919 KA diduga dicuri saat pemiliknya berada di kebun.

BACA JUGA :  Kapolda dan Danrem 143 Halu Oleo Tegaskan Sanksi bagi Oknum TNI yang Terlibat Penganiayaan Polisi

Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga meninggalkan sejumlah bagian kendaraan, yakni dua spion dan kap bagian depan, sementara bagian lainnya dibawa pergi.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Wonggeduku melakukan penanganan hingga akhirnya mengamankan remaja yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Wonggeduku untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.