RAGAM  

Kasus Penyiraman Air Panas di Konsel, Istri Polisi Bakal Lapor Balik Korban : Siapkan Sejumlah Bukti

Sultrapedia.com – Kasus dugaan penyiraman air panas yang melibatkan istri oknum anggota polisi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) inisial RI terus menjadi sorotan publik. Setelah korban melaporkan dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka bakar serius, kini RI dikabarkan bakal melapor balik.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh RI. Dia menilai ada sejumlah informasi yang beredar dianggap merugikan serta mencemarkan nama baik keluarga mereka.

“Langkah hukum sedang dipersiapkan, termasuk laporan balik,” ujar RI saat dikonfirmasi media ini.

Dia menceritakan kronologi sebenarnya, bermula pada Senin 25/5/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Dian Lestari bersama suaminya datang ke rumahnya di Perumahan Kelurahan Ranomeeto, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Saat tiba di lokasi, Dian langsung berteriak histeris dari luar rumah, hingga memancing perhatian warga dan tetangga sekitar. Mendengar keributan tersebut, RI yang sedang berada di dalam rumah segera keluar.

BACA JUGA :  Wamen ATR/Waka BPN Tegaskan Pentingnya Tata Ruang dalam Mitigasi Risiko Bencana

Ia berusaha meredam situasi dengan menyambut DL beserta suaminya, serta mempersilakan mereka untuk masuk dan menyelesaikan masalah secara baik-baik di dalam rumah.

Namun, niat baik pemilik rumah ditolak mentah-mentah. DL justru semakin tersulut emosi dan terus berteriak di halaman rumah.

Ia bahkan melontarkan umpatan dan kata-kata kasar seperti “Anabule, Anjing” layaknya orang yang tengah kesurupan.

Pemilik rumah yang merasa dipermalukan di hadapan tetangga akhirnya meminta DL dan rekannya untuk segera pergi.

Terlebih, RI mengkhawatirkan kondisi anak kecil yang berada di dalam rumah dan meminta DL untuk menurunkan nada suaranya. Sayangnya, imbauan tersebut sama sekali tidak diindahkan.

“Datang sambil teriak, saya minta keduanya masuk, tidak enak dilihat tetangga rumah. Karena menolak, saya persilakan untuk pergi, tapi juga tidak mau,” ungkap RI saat memberikan keterangan pada Selasa (26/5/2026).

BACA JUGA :  OJK Tanggapi Rencana Konsolidasi Perusahaan Reasuransi BUMN

Karena DL bersikeras menolak untuk meninggalkan lokasi, RI yang mulai terpancing emosi akhirnya mengancam akan menyiramkan air panas jika DL tidak segera pergi.

Bukannya menyurutkan emosi, DL justru menantang balik pemilik rumah untuk segera menyiramnya. Merasa ditantang, RI akhirnya menyiramkan air panas tersebut ke arah DL.

Usai terkena siraman air panas, DL baru memutuskan untuk pergi meninggalkan area perumahan tersebut. Menanggapi pelaporan yang dilakukan pihak DL, RI menegaskan tidak akan tinggal diam.

Ia menyatakan siap mengambil langkah hukum dan melakukan lapor balik ke pihak kepolisian. RI mengklaim memiliki bukti kuat berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam jelas seluruh kronologi kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).

“Saya juga akan melapor balik. Ada bukti CCTV, nanti saya buka,” tegas RI.