Ratusan Hektar Lahan Warga Rambu-Rambu Jaya Diduga Diserobot TNI AU, Kepala Desa : Itu Tanah Orang Tua Kami

Ratusan hektar tanah warga di desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga diserobot oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).

Sultrapedia.com – Ratusan hektar tanah warga di desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga diserobot oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Kepala Desa Rambu-Rambu, Rusmin Suaib pada Minggu (16/5/2025).

Dia mengatakan, saat ini dia bersama masyarakat terus memperjuangkan hak-hak mereka atas tanah tersebut. Tanah dengan luas 274 hektar itu merupakan tanah leluhur sejak tahun 70 an. Tetapi anehnya, pihak TNI AU mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan peninggalan Jepang.

“Tanah ini merupakan tanah orang tua kami, sejak 70 an tanah ini telah di gunakan untuk bertani. Tetapi justru pihak TNI AL datang mengklaim bahwa tanah ini merupakan peninggalan Jepang sehingga itu yang menjadi acuan mereka untuk mengklaim,” ungkap dia saat media ini.

BACA JUGA :  Seorang Warga Konawe Tewas Tersambar Petir di Sawah

“Mereka mengklaim sejak tahun 1975, dan tidak ada konfirmasi kepada orang tua kami bahwa tanah kami akan diklaim. Mereka hanya bilang tanah itu akan jadi perumahan traslok, itu jawaban mereka,” sambung dia

Lebih lanjut, kata dia, dia mengaku dirinya dengan warga sering di intimidasi oleh pihak TNI AU dengan membawa pasukan bersenjata. Bahkan saat menanam justru di rusak bahkan di bakar.

“Ketika kami berkebun, sering kali pagar kami dibongkar, kawatnya digulung, bahkan dibakar,” terangnya

Ia juga menegaskan bahwa pihak TNI AU tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk mengklaim tanah tersebut, hanya berdasarkan klaim semata. Sementara pihaknya memiliki bukti yang kuat.

BACA JUGA :  Harta Eks Kapolresta Kendari Edwin Sengka Meroket dalam LHKPN, dari Rp918 Juta Menjadi Rp14,8 Miliar

“Mereka tidak punya dasar hukum, hanya klaim saja.Sementara kami punya bukti bahkan ada surat dari almarhum bupati Konsel Imran bahwa tanah tersebut digunakan sebagai lahan pertanian untuk warga,” ungkap dia lagi.

Dia juga mengaku, seharusnya TNI AU melindungi masyarakat bukan justru membuat warga merasa dirugikan dengan tindakan tersebut.

“Selama mereka mengklaim kami marasa takut karena sering adanya intimidasi. Bahkan kami tidak di perbolehkan untuk menanam untuk menghidupi kami,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

 

Editor: Dika