HUKUM  

Lahan Bersertifikat, Oknum Kades Pudahoa Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penyerobotan

Sultrapedia.com – Oknum Kepala Desa Inisial AR di laporkan ke Polsek Mowila atas dugaan penyerobotan lahan terjadi di Desa Pudahoa, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (26/10/2026).

Dalam surat pengaduan dengan nomor : B/411/X/2026/SPKT/Polsek Mowila/Polres Konsel/Polda Sultra, tanggal 26 Oktober 2026, Sakti mengadukan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh AR. Lahan yang dipersoalkan tersebut se-luas sekitar 532 meter persegi.

Sakti menuturkan, awalnya dirinya membeli lahan tersebut dari keluarga bernama Wawan Aswan Butamin. Namun, setelah melakukan pengecekan, ia mendapati lahan yang dibelinya itu sudah dipagari oleh kepala desa yang disebut dalam pengaduannya.

BACA JUGA :  Camat Angata Laporkan Oknum Mengaku Wartawan ke Polisi Soal Dugaan Penganiayaan, Ini Kronologisnya

“Saya awalnya membeli lahan tersebut dari Wawan. Namun, setelah saya melakukan pengecekan, ternyata lahan itu sudah dipagari,” tutur Sakti.

Ia mengaku memiliki alas hak atas tanah tersebut berupa sertifikat hak milik. Dalam surat pengaduannya, tercantum nomor sertifikat 21.07.000000680.0 dengan luas tanah 532 meter persegi atas nama Wawan Aswan Butamin.

Sakti menyayangkan kondisi tersebut karena lahan yang dibelinya justru telah dipagari pihak lain. Ia pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan itu kepada pihak kepolisian agar mendapatkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Gelar Unjuk Rasa di Mabes Polri, IPMI Konsel-Jakarta Sebut Kapolres Konsel Diduga Terima Biaya Entertaint dari PT WIN

Dalam pengaduannya, Sakti mengaku mengalami kerugian sekitar Rp50 juta akibat persoalan tersebut.

Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan, memeriksa pihak-pihak terkait, serta mengusut persoalan kepemilikan dan penguasaan lahan tersebut berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Sementara itu, Kapolsek Mowila Ipda Arsad saat dikonfirmasi media membenarakan laporan tersebut.

“Iya, betul ada, baru tadi sore (Laporannya),” singkatnya

Sementara itu, Kepala Desa AR saat di konfirmasi oleh tim media ini pada Senin (26/10/2026) hingga saat ini belum memberikan jawaban.

Penulis: Redaksi