Sultrapedia.com – Remaja berinisial GS (17) diamankan polisi usai melakukan aksi penikaman terhadap seorang pemuda di Desa Hendea, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (28/8/2025).
Kapolsek Sampolawa, AKP Herman Mota, menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban, AL (23), tengah membeli rokok bersama rekannya di sebuah warung.
Saat bersamaan, GS melintas menggunakan motor dengan knalpot brong. Tak terima dengan suara bising, korban menegur pelaku. Namun, teguran itu justru menyulut emosi sang pelaku.
“GS berhenti dan menantang korban untuk duel satu lawan satu,” kata AKP Herman.
Duel pun tak terhindarkan. Dalam sekejap, GS mengeluarkan sebilah badik dan menikm AL bertubi-tubi hingga mengenai lengan, perut, dan punggungnya. Warga yang panik segera melapor ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, petugas Polsek Sampolawa langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan GS tanpa perlawanan.
Sementara itu, korban yang bersimbah darah segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Buton untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Untuk pelakunya sudah kita amankan di Polsek, sedangkan korban masih menjalani perawatan di RS,” jelas Herman.






