Sultrapedia.com – Pasca Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di…
Sultra Pedia1747 Pos
PT VDNI Dilaporkan Ke Binwasnaker Terkait Sejumlah Pelanggaran Kesehatan Kerja
Sultrapedia.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari laporkan PT…
Puluhan Mahasiswa Dilaporkan ke Polisi, Langkah Andi Sumangerukka Dinilai Berlebihan, Tak Mencerminkan Sikap Pemimpin
Sultrapedia.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) didesak mencabut laporan terhadap puluhan mahasiswa…
Kurangnya Lapangan Kerja Jadi Penyebab Maraknya Aksi Pencurian di Konawe Kepulauan
Sultrapedia.com – Masyarakat di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), diresahkan dengan aksi pencurian yang terjadi di…
Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk
Sultrapedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama sejumlah…
Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman
Sultrapedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan…
PORNAS XVII KORPRI Resmi Dibuka, Kementerian ATR/BPN Siap Perebutkan Juara di 7 Cabang Olahraga
Sultrapedia.com – Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang ke-XVII resmi dibuka…
Gelar Kick Off Implementation Support Mission, Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan Kinerja ILASPP
Sultrapedia.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto…
Menteri ATR/BPN Lantik 804 Pejabat, 12 di Antaranya dari Kanwil BPN Sultra
Sultrapedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik sebanyak…
Gelapkan Mobil Kredit, Direktur dan Karyawan di Kendari Divonis 1 Tahun Penjara
Sultrapedia.com – Direktur dan karyawan sebuah perusahaan di Kendari dijatuhi hukuman penjara 1 tahun. Keduanya…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
