Sultrapedia.com – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Tanah Hak Pakai milik Kementerian Pertahanan Republik Indonesia q.q TNI Angkatan Udara. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Haluoleo, (22/12/25).
Sertipikat yang diserahkan merupakan bidang tanah yang berlokasi di Desa Sindang Kasih, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan. Penyerahan sertipikat ini diterima langsung oleh Komandan Lanud (Danlanud) Haluoleo sebagai perwakilan Kementerian Pertahanan selaku pemegang hak atas tanah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan wujud komitmen BPN dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara, khususnya tanah yang digunakan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan.
Dengan terbitnya sertipikat hak pakai ini, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan aset Kementerian Pertahanan dapat terlaksana secara tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Danlanud Haluoleo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran BPN atas sinergi dan dukungan yang telah diberikan.
Ia berharap kerja sama yang baik antara BPN dan TNI Angkatan Udara dapat terus terjalin, khususnya dalam upaya penataan dan pengamanan aset tanah negara.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka menjaga aset negara di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.






