HUKUM  

Dipicu Cemburu, Istri Siri Oknum Polisi Diduga Aniaya Pacar Suami

Sultrapedia.com – Seorang perempuan berinisial N jadi korban penganiayaan oleh istri siri oknum polisi berinisial U di sebuah indekos di Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), pada Selasa (25/11/2025) malam.

Berdasarkan keterangan korban, tindakan pelaku diduga dipicu oleh rasa cemburu. Awalnya terduga pelaku datangi korban lalu terlibat adu mulut.

U disebut-sebut merupakan istri siri dari seorang oknum polisi berinisial Aipda Z, sementara N mengaku memiliki hubungan dekat atau berpacaran dengan oknum tersebut. Akibat kejadian itu, N mengalami luka cakar di bagian wajah.

Saat dikonfirmasi, N membenarkan adanya penganiayaan tersebut dan menyebut dirinya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari U.

BACA JUGA :  BNNP Sultra Musnahkan 4,6 Kilogram Narkoba Lintas Provinsi

Ia menceritakan bahwa pelaku datang ke kosnya bersama Aipda Z. Setibanya di lokasi, terjadi cekcok yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan.

“Kami sempat cekcok, dan pelaku mencakar bagian muka saya hingga menyebabkan luka,” ujarnya.

N mengaku telah mendatangi Polres Buton Utara untuk membuat laporan. Namun, ia tidak sempat memberikan keterangan karena Aipda Z tiba-tiba datang ke ruang SPKT dan menariknya keluar.

“Saya sudah ke Polres untuk melapor, tapi Aipda Z datang menarik saya dari ruangan SPKT,” ungkapnya.

Lebih lanjut, N menjelaskan bahwa U, yang merupakan istri siri Aipda Z, memiliki dua anak dan bekerja sebagai PPPK di Kabupaten Konawe Kepulauan.

BACA JUGA :  3 Fakta Siswa SMP di Kendari Dianiaya Teman hingga Pingsan, Bermula Korban Dipanggil Sepupunya

“Istri siri polisi tersebut bekerja sebagai PPPK di Konkep,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya telah menjalin hubungan asmara dengan Aipda Z cukup lama. Bahkan, oknum polisi tersebut disebut telah menemui keluarga korban untuk membicarakan rencana hubungan yang lebih serius.

“Sudah lama saya pacaran dengan oknum polisi ini, pernah juga bertemu keluarga saya. Sejak tahun 2020 saya ikut dia ke Butur sampai sekarang,” terangnya.

N menegaskan bahwa dirinya dan keluarga tidak menerima perlakuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak keluarga berencana menunjuk pengacara untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.