Sultrapedia.com – Tim Patroli Perintis Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan lima pemuda yang diduga melakukan pemalakan disertai penganiayaan ringan terhadap pengunjung di kawasan Bat-Bat, tepatnya di pintu gerbang kedua Al Alam, Kota Kendari, Minggu (1/11/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 00.30 WITA, ketika tim patroli yang dipimpin Dantim Aipda Baskar Basra selaku PS Panit 2 Siturjawali menerima laporan masyarakat terkait aksi pemalakan yang meresahkan pengunjung di lokasi tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima, para pemuda itu diduga meminta uang kepada pengunjung yang sedang berkumpul di kawasan tersebut. Aksi tersebut disebut disertai ancaman menggunakan senjata tajam berupa parang dan busur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penindakan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Saat proses penangkapan berlangsung, dua di antaranya diduga membuang senjata tajam berupa parang dan busur ke laut.
Petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi untuk menemukan senjata tajam tersebut. Namun, upaya pencarian belum membuahkan hasil.
Dari pemeriksaan awal, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp262.000 yang diduga merupakan hasil pemalakan, serta sejumlah barang lainnya berupa jaket dan tas yang berkaitan dengan para pemuda tersebut.
Selanjutnya, kelima pemuda dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Sultra dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah ini juga mendukung program Quick Wins Kapolri, khususnya dalam meningkatkan rasa aman di ruang publik serta merespons laporan masyarakat secara cepat terhadap potensi gangguan keamanan.
Polda Sultra mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan maupun tindak kriminal kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.






