Pemilihan BEM-U dan DPM-U UNUSRA Alami Penundaan, Ical Trisatyo Sebut Ada 3 Faktor

Sultrapedia.com – Pemilihan Presiden Mahasiswa (BEM-U) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPM-U) Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara (periode 2025–2026 mengalami penundaan.

Akibat dari penundaan ini, muncul kekacauan di tengah mahasiswa. Bahkan beredar isu bahwa sudah ada pihak yang mengklaim diri sebagai pemenang dan akan dilantik pada Rabu, 8 Oktober 2025 mendatang.

Ketua DPM-U, Ical Trisatyo menjelaskan, bahwa ada tiga faktor utama yang menjadi penyebab terhambatnya pelaksanaan pemilihan tersebut, yakni minimnya anggaran, tidak adanya transparansi penggunaan anggaran oleh panitia pelaksana, serta datangnya libur semester.

“Minimnya anggaran, penggunaan anggaran yang tidak transparan, dan bertepatan dengan libur semester menjadi faktor utama hambatan dalam melaksanakan pemilihan BEM-U dan DPM-U, sehingga tidak berjalan sesuai target kami sebagai penyelenggara,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Kata Ical, informasi terkait rencana pelantikan tersebut baru diterima pada tanggal 2 Oktober. Pada saat yang sama, pihak DPM-U juga telah mengeluarkan SK tentang dilanjutkannya proses pemilihan BEM-U dan DPM-U.

BACA JUGA :  Pembukaan PKKMB, Rektor UMW Kendari Tekankan Mahasiswa untuk Junjung Tinggi Integritas

“Jika benar isu pelantikan itu, maka dipastikan akan menuai problem hukum. Pelantikan tanpa melalui mekanisme pemilihan yang sah adalah cacat hukum dan ilegal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ical yang juga mantan Ketua BEM Fakultas Hukum UNUSRA menegaskan bahwa penundaan dilakukan sampai seluruh kendala benar-benar selesai.

“Pemilihan harus dilaksanakan secara demokratis, berkeadilan, dan menghasilkan kepengurusan yang progresif. Hanya dengan begitu marwah dan citra baik kampus ini bisa dijaga serta mampu bersaing di daerah, nasional, hingga internasional,” katanya.

Bahkan, Ical mengaku kaget dan bingung setelah mendengar kabar adanya rencana pelantikan pada 8 Oktober, padahal masa pendaftaran PILBEM dan DPM-U sudah berakhir dan proses pemilihan masih tertunda.

“Kenapa tiba-tiba sudah ada kabar pelantikan, sementara pemilihan saja belum selesai? Itu yang membuat kami heran,” ucapnya.

Sebagai Ketua penyelenggara, Ical menegaskan bahwa pihaknya berpegang pada prinsip Equality Before the Law. Semua mahasiswa memiliki hak konstitusional yang sama, sehingga tahapan pemilu harus dijalankan sesuai aturan.

BACA JUGA :  Masuk Bursa Pj Gubernur Sultra, Rektor UHO Kendari Siap Emban Tugas Bila Diamanahkan

“Kami minta seluruh pihak mahasiswa dan pihak universitas menyerahkan penuh tugas dan fungsi ini kepada penyelenggara. Jika ada hal-hal yang tidak sesuai, mari dibicarakan secara kelembagaan dan kekeluargaan, supaya tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.

Isu pelantikan ini juga memicu pertanyaan dari sejumlah ketua lembaga kemahasiswaan. Mereka mengaku tidak pernah mengetahui adanya pemilihan yang sudah selesai.

“Kalau isu itu benar, tentu akan menimbulkan kegaduhan karena hak konstitusional mahasiswa untuk memilih dan dipilih diabaikan,” jelasnya.

Menanggapi rencana aksi mahasiswa terkait isu ini, Ical menyatakan dukungannya selama aksi dilakukan damai.

“Saya mendukung penuh teman-teman mahasiswa selama aksi murni memperjuangkan hak-hak mereka. Tapi saya berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya.

Penulis: Rudi