RAGAM  

Polda Sultra dan OJK Perkuat Sinergi Tangani Kejahatan di Sektor Jasa Keuangan

Sultrapedia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat komunikasi dengan Polda Sulawesi Tenggara dalam upaya menghadapi berbagai persoalan hukum di sektor jasa keuangan. Hal tersebut dibahas dalam audiensi Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan DPJK OJK Feriansyah bersama jajaran direktur dan penyidik eksekutif di Mapolda Sultra, Rabu (12/8/2026).

Rombongan OJK diterima langsung Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., serta sejumlah pejabat utama Polda Sultra.

Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk mempererat koordinasi antara OJK dan Kepolisian, khususnya dalam menyikapi perkembangan serta berbagai tantangan yang muncul di sektor jasa keuangan.
Kerja sama kedua institusi dinilai penting untuk memastikan persoalan yang berkaitan dengan jasa keuangan dapat ditangani secara profesional, terkoordinasi, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam audiensi, OJK dan Polda Sultra membahas penanganan dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Pembahasan turut mencakup pentingnya koordinasi dalam tahapan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara yang berpotensi merugikan masyarakat maupun memengaruhi stabilitas sektor keuangan.
Sinergi kedua lembaga juga diarahkan pada penguatan pertukaran informasi dan koordinasi penegakan hukum. Selain itu, langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana di sektor jasa keuangan menjadi bagian dari perhatian bersama.
Dengan komunikasi dan koordinasi yang semakin kuat, penanganan setiap perkara diharapkan dapat berlangsung secara lebih efektif, cepat, tepat, serta tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Melalui pertemuan tersebut, Polda Sultra dan OJK kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan serta kepastian hukum di sektor jasa keuangan wilayah Sulawesi Tenggara.
Kerja sama tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan yang semakin baik kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya sektor jasa keuangan yang sehat, aman, dan dapat dipercaya.

BACA JUGA :  Menteri Nusron dan Ketua DPP PUI Teken MoU, Dorong Pemanfaatan Tanah Wakaf secara Produktif