Proyek Pembangunan Puskesmas Abeli Rp2 Miliar lebih belum Rampung, Masa Kontrak Diduga Berakhir

Sultrapedia.com – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Abeli Kota Kendari hingga saat ini belum sepenuhnya rampung. Padahal masa kontrak proyek tersebut diduga sudah berakhir.

Dari pantauan tim media ini di lapangan, bangunan gedung Puskesmas baik itu bangunan gedung 2 lantai maupun gedung 1 lantai belum rampung yang diperkirakan baru mencapai sekitar 85 persen, Kamis (11/12/2025),

Berdasarkan kontrak pekerjaan, proyek bangunan gedung Puskesmas Abeli harusnya rampung dalam waktu 120 hari kerja, yakni rampung sejak November 2025 (terhitung sejak kontrak ditandatangani pada 28 Juli 2025).

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penggelapan Rp 34 Miliar Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Tak Ada Kejelasan, Polda Bungkam

Bahkan, terlihat para pekerja masih bekerja untuk menyelesaikan proyek bangunan gedung tersebut. Hanya saja, terlihat jelas para pekerja yang bekerja tidak memenuhi ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), padahal proyek yang dikerjakan adalah bangunan kesehatan.

Selain itu di lokasi pekerjaan sudah tidak terdapat papan proyek, sehingga tidak diketahui proges pastinya kapan proyek itu selesai.

Hanya saja, berdasarkan pantauan media ini, pekerjaan tersebut diperkirakan masih belum akan rampung hingga akhir Desember tahun ini.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa proyek belanja modal bangunan kesehatan berupa renovasi/penambahan ruang Puskesmas Abeli merupakan proyek DAK Fisik Tahun 2025 di Dinas Kesehatan Kota Kendari dengan pagu anggaran sebesar Rp2.714.000.000.

BACA JUGA :  Penuhi Panggilan Kejati Sultra, Sekda Asrun Lio Dicecar 45 Pertanyaan

Proyek yang terdiri dari bangunan gedung A 2 lantai, bangunan gedung B 1 lantai, serta bangunan selasar tersebut dikerjakan oleh CV Afsheen yang beralamat di Kabupaten Kolaka.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait baik itu pihak Dinas Kesehatan Kota Kendari selaku satuan kerja, maupun pihak CV Afsheen selaku kontraktor pekerjaan.