HUKUM  

Puluhan Mahasiswa di Jakarta Tagih Janji Gubernur Andi Sumangerukka Berujung Dipolisikan

Sultrapedia.com – Ada sebanyak 90 orang mahasiswa yang berada di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Jakarta diamankan.

Puluhan mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di Jakarta itu di amankan oleh Polres Jakarta Pusat. Mereka diangkut dengan menggunakan dua mobil tahanan, Rabu 8 Oktober 2025.

Adrian Saputra salah seorang mahasiswa menceritakan, awalnya ia bersama puluhan mahasiswa lainnya menduduki Kantor Penghubung Pemprov Sultra, sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap janji Gubernur yang tak kunjung membuatkan asrama.

BACA JUGA :  Berikut 8 Tips Dalam Mencegah Bahaya Radikalisme dan Terorisme di Sultra

“Kami mendatangi kantor penghubung sejak semalam, karena kontrakan kami ini sudah berakhir. Selain itu juga kami jadikan tempat tinggal sementara, ini juga merupakan salah satu bentuk kekecewaan terhadap Gubernur Sultra,” ungkapnya.

Lanjutnya, sejumlah oknum polisi yang berasal dari Polres Jakarta Pusat tiba-tiba muncul dengan menggunakan kendaraan termaksud 2 mobil tahanan.

BACA JUGA :  KPPL Soroti PT Artha Graha, Diduga Rusak Mangrove 7 Hektare di Jalan Inner Ring Road Kendari

“Semalam sudah ada anggota polisi datang menemui kami, hari ini mereka datang kembali sudah dengan mobil tahanan. Kami semua langsung diangkut di dalam mobil,” ujarnya.

Ardia Saputra mengaku ia dan seluruh rekan mahasiswanya langsung di bawa ke kantor Polres Jakarta Pusat.

“Mirisnya begitu tiba di Polres Jakarta Pusat kami disuruh berjalan jongkok oleh polisi. Kami dibuat seperti seorang tahanan,” tutupnya.