HUKUM  

Viral di TikTok Mengaku Polisi, Pria Diamankan Polsek Ranomeeto

 

Sultrapedia.com – Sebuah video siaran langsung di media sosial yang memperlihatkan seorang pria mengaku sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi perhatian publik.

Menindaklanjuti video yang beredar tersebut, Polsek Ranomeeto, Polresta Kendari kemudian mengamankan pria yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan pria tersebut bukan anggota Polri. Yang bersangkutan merupakan warga sipil dan telah memberikan klarifikasi terkait pengakuannya dalam siaran langsung di media sosial.

Kapolsek Ranomeeto Polresta Kendari, IPTU Sukirman, S.Si., mengatakan tindakan tersebut dilakukan dengan motif untuk menarik perhatian seorang perempuan yang berada dalam grup live media sosial tersebut.

BACA JUGA :  Jatuh Sakit Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit, Dirkrimsus Polda Sultra Tak Beri Penangguhan Penahanan kepada Wahidin

“Motifnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh, adalah untuk menarik perhatian atau memikat hati perempuan yang ada dalam live grup media sosial,” kata Sukirman.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut untuk mendalami peristiwa dan memastikan tidak ada tindakan lain yang berkaitan dengan pengakuannya sebagai anggota Polri.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa dapat menunjukkan identitas yang sah.

BACA JUGA :  Jelang Debat Calon Wali Kota, Ratusan Personel Polresta Kendari Disiagakan

Jika menemukan seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri dan identitasnya diragukan, masyarakat diminta segera melakukan verifikasi atau melaporkannya kepada kepolisian terdekat maupun melalui layanan Call Center Polri 110.

Polresta Kendari juga mengapresiasi masyarakat yang telah menunjukkan sikap kritis dengan tidak langsung mempercayai pengakuan seseorang yang belum diketahui kebenarannya.

Langkah masyarakat dalam melakukan pengecekan dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan nama maupun identitas institusi Polri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.