HUKUM  

Andi Sumangerukka Bohong : Laporan Polisi Belum di Cabut, Besok 2 Mahasiswa Diperiksa Penyidik

Sultrapedia.com – Pernyataan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka atau ASR diduga melakukan pembohongan publik. Dalam pernyataannya ASR mengklaim telah membebaskan puluhan mahasiswa yang diamankan oleh polisi di Jakarta.

Tetapi nyatanya laporan ke Polisi belum di cabut dan besok 2 mahasiswa akan menjalani pemeriksaan sebagai pelaku.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara, Umar Bonte, saat dikonfirmasi oleh media ini, pada Sabtu (11/10/2025).

Mantan Ketua KNPI Sultra itu menyebut bahwa pernyataan gubernur dalam konferensi pers adalah bohong besar.

“Saya jujur saja ya, waktu saya dengar gubernur bilang mahasiswa itu dibebaskan atas perintahnya, saya bilang itu bohong semua,” tegas Umar Bonte

Menurut Umar, dialah yang langsung turun tangan menjaminkan diri agar para mahasiswa bisa keluar dari tahanan, bukan karena intervensi gubernur.

Ia mengaku telah meminta kepada Kapolres dan Kasat Reskrim untuk membebaskan para mahasiswa, namun laporan polisi dari pihak Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta tak kunjung dicabut malam itu.

BACA JUGA :  Kanwil Kemenag Sultra Didesak Bayar Gaji Honorer di Konawe Selama 17 Bulan

“Saya minta agar laporan itu dicabut, tapi mereka bilang tidak bisa, karena itu perintah atasan. Jadi jangan bilang gubernur yang suruh bebaskan. Kalau betul dia yang perintahkan, harusnya laporan itu langsung dicabut malam itu, “ujar Umar.

“Dan besok dua mahasiswa Muhammad Sabri dan Radit akan diperiksa sebagai terlapor,” tambahnya

Umar pun menuding gubernur mencoba membangun narasi pencitraan publik, padahal faktanya berbeda.

“Jangan bawa-bawa kebohongan begitu, malu kalau jadi pejabat tapi tukang bohong, “sindirnya tajam.

Sebelumnya, Gubernur Andi Sumangerukka menemui massa aksi mahasiswa di depan Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jumat (10/10/2025) malam.

Aksi itu digelar untuk memprotes penahanan sejumlah mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta, serta mempertanyakan kejelasan proyek pembangunan asrama mahasiswa Sultra di Ibu Kota.

BACA JUGA :  Kejari Konawe Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Korupsi Keramba Beton di Pulau Saponda

Dalam pertemuan tersebut, Andi mengklaim bahwa dirinya memerintahkan pemulangan mahasiswa yang diamankan polisi.

“Supaya kalian tahu, saya yang memerintahkan agar adik-adik mahasiswa dipulangkan dari kantor polisi. Jadi bukan siapa-siapa,” kata Andi di hadapan demonstran.

Gubernur juga menjelaskan bahwa aksi mahasiswa di Jakarta sudah dua kali digelar, dan pada aksi kedua terjadi perusakan fasilitas kantor penghubung, sehingga laporan polisi dibuat.

Namun, ia menegaskan telah meminta agar laporan itu dicabut dan mahasiswa dibebaskan.

“Saya yang perintahkan mereka untuk dibebaskan. Artinya, saya juga bisa perintahkan laporan itu dicabut. Besok paling sudah dicabut,” ujar Andi Sumangerukka saat itu.

Peristiwa ini bermula saat sejumlah mahasiswa asal Sulawesi Tenggara menduduki Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra di Jakarta yang mereka sebut sebagai “Mes Sultra” sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi Sultra yang dinilai ingkar janji terkait bantuan asrama mahasiswa.

 

Penulis: Erik