Sultrapedia.com – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, pada Rabu (21/1/2026).
Bukan tanpa alasan, kedatangan IMALAK untuk mendesak Kemendikdasmen melakukan audit internal menyeluruh atas dugaan penerimaan upeti sebesar 4 persen di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra dalam program revitalisasi gedung sekolah Tahun Anggaran 2025. Nilai program revitalisasi sekolah di Sulawesi Tenggara tahun ini mencapai ratusan miliar rupiah.
Jika potongan 4 persen itu benar terjadi secara sistematis, nilai yang menguap diperkirakan mencapai hampir puluhan miliar rupiah angka yang cukup untuk membangun puluhan ruang kelas baru.
“Ini bukan sekadar isu administrasi. Jika benar ada upeti 4 persen, maka ada kejahatan anggaran yang secara langsung merampas hak peserta didik,” kata Ketua IMALAK Sultra, Ali Sabarno saat ditemui di Jakarta.
Menurut Ali, pola pungutan semacam ini berpotensi menekan kontraktor atau pelaksana kegiatan, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan kualitas bangunan sekolah.
Gedung yang seharusnya menjadi ruang aman dan layak belajar justru terancam dikerjakan asal-asalan karena anggaran telah terpotong di awal.
Tak berhenti pada Kemendikdasmen, IMALAK Sultra secara terbuka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan. Da bahkan menilai dugaan ini telah memenuhi unsur untuk dilakukan penyelidikan mendalam, terutama untuk menelusuri alur dana, aktor kunci, dan mekanisme pungutan yang diduga berlangsung.
“Jika dibiarkan, praktik ini akan menjadi kejahatan struktural yang terus berulang setiap tahun anggaran. Untuk itu saya mendesak Kemendikdasmen RI melakukan audit internal yang transparan dan independen atas seluruh proyek revitalisasi sekolah di Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025,” desaknya
Dia juga mendesak KPK RI melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan penerimaan upeti 4 persen yang nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
IMALAK Sultra menegaskan tidak akan berhenti pada aksi simbolik. Pihaknya mengklaim siap menyerahkan data awal dan informasi pendukung kepada aparat penegak hukum guna membuka tabir dugaan korupsi tersebut.
“Pendidikan adalah hak dasar. Jika anggarannya dijadikan ladang upeti, maka negara sedang mengkhianati masa depan,” bebernya
Ali Sabarno juga mengungkapkan bahwa pihaknya tak hanya mendesak Kementerian Pendidikan untuk melakukan audit internal tapi juga meminta Petunjuk Teknis (Juknis) untuk disingkrongkan dengan bukti lalu diserahka ke Komisi Pemberantasan Korupsi.






