Begini Penjelasan EO Argo Pesona Indonesia Terkait Maskot STQH Tingkat Nasional Ke XXVIII

 

Sultrapedia.com – Event Organizer (EO) pelaksana Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Nasional ke-28 Tahun 2025 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sebut maskot hewan menjadi kebiasaan di setiap daerah.

Diketahui, pelaksanaan STQH Nasional 2025 dipercayakan kepada PT Argo Pesona Indonesia sebagai pemenang tender resmi pengadaan jasa EO.

Belakangan, desain maskot kegiatan ini menuai sorotan publik dan memunculkan beragam spekulasi di masyarakat.

Direktur PT Argo Pesona Indonesia, Galih, menyebut seluruh proses desain dibuat berdasarkan kontrak kerja dan panduan dari pihak pemberi kerja, yaitu Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  Dugaan Peredaran Narkoba Dalam Lapas, Ditjenpas Diminta Copot Kalapas Kelas IIA Kendari

“Sebagai penyedia jasa, kami tentu memiliki kontrak kerja sebagaimana umumnya pemerintah memberikan kontrak kepada penyedia. Semua pekerjaan kami, termasuk desain grafis, dibuat sesuai ketentuan kontraktual,” ujarnya, pada Jumat (10/10/2025).

Pihaknya mengatakan bahwa proses desain sudah terstruktur hingga menjadi maskot hewan yang memegang Alquran.

“Jadi, desain grafis pun dibuat berdasarkan panduan dan hasil persetujuan berjenjang,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam tradisi kegiatan MTQ maupun STQH, maskot biasanya mengambil inspirasi dari tumbuhan atau hewan endemik daerah setempat.

“Kalau kita lihat di berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, atau Lampung, maskotnya sering menggambarkan hewan endemik. Jadi hal itu sebenarnya sudah menjadi kebiasaan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polresta Kendari Ungkap Penyalahgunaan Dana Jemaah Travel Tajak Ramadhan Group

Sementara itu, Sebelumnya Menteri Agama Prof. KH Nasaruddin Umar dan Gubernur Sulawesi Tenggara (Andi Sumangerukka) telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra oleh Forum Pemuda Bela Islam (FPBI) pada Selasa (7/10/2025).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penistaan agama dalam maskot Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) Nasional ke-28 yang akan digelar di Kota Kendari.

Maskot yang menampilkan satwa endemik Sultra, Anoa, mengenakan hijab dan memeluk kitab suci Al-Qur’an serta Hadist, dianggap melecehkan ajaran Islam.

Penulis: Erik