HUKUM  

Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah Rp1,6 Miliar, Kajari Konawe Geledah Rumah Sekretaris KPU Konut

Sultrapedia.com – Penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Utara (Konut) terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe kembali melakukan penggeledahan untuk memburu bukti-bukti baru.

Tim penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Konawe, Aswar, S.H., M.H., menyasar sebuah rumah di Jalan Gunung Jati, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Kamis (25/9/2025) pukul 18.30 WITA.

“Penggeledahan dilakukan di kediaman MH, Sekretaris KPU Konut. Dari lokasi itu tim mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara,” ungkap Aswar.

BACA JUGA :  Perumda Pasar Kendari Grebek Seorang Wanita Usai Terlibat Judi Togel di Pasar Anduonohu

Meski sudah dua kali melakukan penggeledahan, ia menegaskan hingga kini belum ada penetapan tersangka.

“Masih dalam tahap penyidikan. Proses pengembangan dan pendalaman terus berjalan,” jelasnya.

Sebelumnya, Senin (22/9/2025), penyidik Kejari Konawe lebih dulu menggeledah Kantor KPU Konut. Operasi itu bahkan mendapat pengawalan ketat dari empat anggota TNI berseragam lengkap. Dari kantor penyelenggara pemilu tersebut, jaksa berhasil menyita sejumlah berkas penting.

BACA JUGA :  Bawa Badik, Juru Parkir Liar di Kendari Diamankan Polisi

Aswar menerangkan, rangkaian penggeledahan ini dilakukan setelah adanya audit Inspektorat Jenderal KPU RI yang menemukan indikasi penyimpangan anggaran di tubuh KPU Konut dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.

Diketahui, KPU Konawe Utara mengelola dana hibah Pilkada 2024 sebesar lebih dari Rp45 miliar. Namun dalam perjalanannya, anggaran jumbo tersebut diduga kuat tidak seluruhnya digunakan sesuai peruntukan.