Sultrapedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sulawesi Tenggara menggelar pertemuan koordinasi bersama Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara, serta pimpinan dan perwakilan lembaga jasa keuangan di Sultra, Kamis (18/6/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bentuk dukungan OJK terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), sekaligus mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan untuk berpartisipasi aktif menyukseskan agenda strategis nasional tersebut.
Pertemuan dibuka oleh Pembina FKIJK Sulawesi Tenggara yang juga Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa data statistik yang akurat, mutakhir, dan komprehensif merupakan fondasi penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi, pengembangan sektor jasa keuangan, serta pengambilan keputusan berbasis data.
Menurut Bismi, Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis dalam memberikan gambaran menyeluruh mengenai struktur dan dinamika perekonomian nasional. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan sekaligus referensi bagi industri jasa keuangan untuk mengidentifikasi potensi ekonomi, memahami perkembangan dunia usaha, hingga memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat.
“Melalui forum ini, kami menghadirkan BPS untuk memberikan pemahaman kepada anggota FKIJK sekaligus mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” ujar Bismi.
Ia juga mengajak seluruh anggota FKIJK Sulawesi Tenggara memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus. Menurutnya, partisipasi aktif industri jasa keuangan akan menghasilkan data berkualitas sehingga kebijakan pemerintah dapat disusun secara lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi pembangunan ekonomi.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Hadi Susanto, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Menurut Hadi, SE2026 bertujuan menyediakan data dasar mengenai seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia sebagai landasan perencanaan pembangunan nasional. Pendataan mencakup struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital, aspek lingkungan, serta seluruh unit usaha mulai dari skala mikro, kecil, menengah hingga besar, termasuk sektor jasa keuangan dan asuransi.
Dalam paparannya, BPS menjelaskan bahwa data yang dikumpulkan meliputi profil usaha, tenaga kerja, pemanfaatan teknologi digital, serta berbagai indikator ekonomi lainnya. Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan sensus, BPS juga memperkenalkan metode Ngibar (Pengisian Mandiri dengan Pendampingan Ahli) yang diharapkan mampu meningkatkan kemudahan, efisiensi, dan akurasi proses pendataan.
BPS turut menegaskan bahwa seluruh informasi yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik, sehingga tidak dimanfaatkan untuk kepentingan perpajakan maupun audit.
Selain membahas pelaksanaan SE2026, forum koordinasi juga membahas sejumlah agenda strategis FKIJK Sulawesi Tenggara, di antaranya persiapan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 dan Pekan Olahraga dan Seni Industri Jasa Keuangan (PORSEJAK) Sulawesi Tenggara 2026. Pembahasan meliputi rencana kegiatan, penguatan koordinasi antaranggota, hingga penyusunan identitas kegiatan berupa logo dan official song sebagai simbol kolaborasi industri jasa keuangan di Sulawesi Tenggara.
Melalui sinergi bersama BPS, BI, dan seluruh anggota FKIJK, OJK Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional, memperkuat literasi dan inklusi keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan






