Sultrapedia.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Rahmat beserta jajaran menghadiri Kegiatan Advokasi Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah, Komite II DPD RI menggelar rapat advokasi terbuka untuk mendengarkan langsung kebutuhan, harapan, serta kekhawatiran masyarakat, (19/05/2025).
Rapat yang digelar di Aula Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut menghadirkan perwakilan masyarakat, tokoh adat, akademisi, serta pihak terkait dari instansi pemerintah dan perusahaan terkait.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan representasi daerah oleh DPD RI, khususnya Komite II yang membidangi urusan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Wakil Ketua Komite II DPD RI, La Ode Umar Bonte, menegaskan bahwa forum ini bukan hanya sekadar mendengarkan, tetapi juga mencatat dan menindaklanjuti setiap masukan masyarakat.
Komite II DPD RI menyampaikan bahwa seluruh catatan dan temuan dari rapat advokasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi kepada kementerian terkait, serta lembaga pengawasan hukum dan lingkungan.






